Suaramuslim.net – Setiap Jumat, mimbar-mimbar masjid di seluruh negeri dipenuhi nasihat tentang haramnya riba.
Setiap hari, media sosial dipenuhi kutipan ayat, hadis, dan ceramah yang mengingatkan umat tentang bahaya bunga bank, transaksi ribawi, dan pentingnya ekonomi syariah.
Setiap tahun, seminar, diskusi, dan forum ilmiah menghadirkan para cendekiawan, akademisi, ekonom syariah, dan para ahli fikih yang dengan sangat fasih mengurai dalil-dalil tentang larangan riba.
Tetapi ada satu pertanyaan yang jarang sekali diajukan:
Jika riba memang begitu berbahaya dan begitu keras dilarang, mengapa jutaan umat Islam masih harus melewatinya untuk sekadar bertahan hidup dan memulai usaha?
Di sinilah saya teringat pada Budi. Seorang muslim biasa yang tinggal di Krian, Sidoarjo.
Bukan tokoh besar. Bukan orang kaya. Hanya seorang kepala keluarga yang ingin menghidupi keluarganya dengan cara yang halal dan bermartabat.
Ketika memulai usaha sembako dan air minum, Budi tidak meminta kekayaan. Ia hanya membutuhkan modal untuk berdagang.
Tetapi modal tidak turun dari mimbar. Modal tidak lahir dari seminar. Modal tidak datang dari perdebatan panjang tentang ekonomi syariah.
Ketika Budi membutuhkan modal usaha, yang ia hadapi justru pintu-pintu pembiayaan yang sulit dijangkau. Persyaratan rumit. Jaminan yang tidak cukup. Sistem yang tidak berpihak kepada mereka yang memulai dari bawah.
Akhirnya, seperti jutaan rakyat kecil lainnya, Budi harus mencari jalan sendiri.
Ironisnya, banyak orang kemudian sibuk bertanya apakah jalan yang ditempuh Budi sesuai syariah atau tidak. Apakah ada unsur riba atau tidak. Apakah akadnya sah atau tidak.
Tetapi sangat sedikit yang bertanya: Mengapa Budi harus berjuang sendirian?
Mengapa umat yang begitu besar jumlahnya tidak mampu menghadirkan mekanisme pembiayaan yang mudah, murah, dan bermartabat bagi sesama muslim?
Mengapa masjid yang mampu mengumpulkan dana miliaran rupiah untuk pembangunan fisik sering kali tidak memiliki sistem yang memadai untuk membantu jamaahnya memulai usaha?
Mengapa lembaga-lembaga yang mengatasnamakan ekonomi syariah lebih sering berbicara tentang akad daripada berbicara tentang akses?
Mengapa para intelektual muslim begitu cemerlang menjelaskan apa yang haram, tetapi tidak cukup berhasil menghadirkan apa yang halal dan mudah dijangkau?
Inilah ironi terbesar umat Islam hari ini.
Kita memiliki begitu banyak ahli yang mampu menjelaskan bahaya riba. Tetapi terlalu sedikit orang yang mampu memastikan seorang Budi bisa membuka usaha tanpa harus berhadapan dengan pilihan-pilihan yang serba sulit.
Kita memiliki begitu banyak seminar ekonomi syariah. Tetapi masih terlalu banyak pedagang kecil yang kebingungan mencari modal.
Kita memiliki begitu banyak lembaga keislaman. Tetapi terlalu sedikit ekosistem ekonomi yang benar-benar melindungi umat kecil dari keterpaksaan.
Padahal Islam tidak diturunkan sekadar untuk menjelaskan mana yang haram dan mana yang halal.
Islam hadir untuk menghadirkan keadilan. Islam hadir untuk membebaskan manusia dari ketidakberdayaan.
Islam hadir untuk memastikan bahwa yang lemah tidak ditinggalkan sendirian menghadapi kerasnya kehidupan. Karena itu, persoalan terbesar umat Islam hari ini bukan kurangnya ceramah tentang riba.
Persoalan terbesar umat Islam adalah kurangnya solidaritas yang mampu membuat ceramah itu menjadi kenyataan.
Sebab bagi orang seperti Budi, persoalannya bukan soal memahami hukum riba. Ia sudah tahu.
Persoalannya adalah bagaimana memberi makan keluarganya. Bagaimana membayar sekolah anak-anaknya. Bagaimana menjaga usahanya tetap hidup.
Bagaimana menghidupi 13 karyawan yang bekerja bersamanya dan keluarga mereka yang menunggu nafkah setiap bulan.
Dalam situasi seperti itu, sering kali umat hanya datang membawa fatwa, bukan solusi. Datang membawa penghakiman, bukan pertolongan. Datang membawa nasihat, bukan jalan keluar. Dan di situlah mimbar menjadi lebih keras daripada solidaritas.
Yang lebih menyedihkan, ketika usaha Budi akhirnya tumbuh dan mulai berkembang, yang datang bukan apresiasi atas keberhasilannya menciptakan lapangan kerja. Yang datang justru tagihan demi tagihan.
Negara menagih pajak. Pasar menagih keuntungan. Karyawan menunggu gaji. Harga kebutuhan pokok terus naik.
Sementara umat yang dulu lantang berbicara tentang ekonomi Islam sering kali tidak hadir dalam pergulatan sehari-harinya.
Maka pertanyaan yang layak kita renungkan bukan lagi: “Apakah Budi sudah cukup syariah?”
Melainkan: “Apakah kita sudah cukup Islami dalam membantu Budi?”
Karena mungkin kegagalan terbesar umat bukanlah ketika ada muslim yang terpaksa bersentuhan dengan sistem yang tidak ideal.
Kegagalan terbesar umat adalah ketika mereka membiarkan saudaranya berjuang sendirian, lalu datang hanya untuk mengingatkan apa yang haram.
Sudah waktunya umat Islam berhenti berbangga dengan banyaknya seminar ekonomi syariah, banyaknya fatwa tentang riba, dan banyaknya gelar para pakar keuangan Islam.
Yang dibutuhkan umat hari ini bukan tambahan ceramah. Yang dibutuhkan adalah keberanian membangun solidaritas ekonomi yang nyata.
Sebab selama umat masih lebih pandai menjelaskan larangan daripada menghadirkan solusi, selama itulah akan lahir banyak Budi lainnya.
Mereka akan terus berjalan sendirian.
Mencari modal sendirian.
Menghidupi keluarga sendirian.
Menanggung risiko sendirian.
Sementara kita terus sibuk mendiskusikan hukum-hukum yang sesungguhnya sudah mereka pahami.
Mungkin sudah saatnya kita bertanya dengan jujur:
Apakah yang gagal selama ini ajaran Islamnya, ataukah kita yang gagal menghadirkan Islam dalam kehidupan ekonomi umat?
Surabaya, 24 Juni 2026
M. Isa Ansori
Wakil Ketua ICMI Jawa Timur

