Suaramuslim.net – Hukum tidak boleh menjadi alat kekuasaan. Hukum diuji bukan ketika menghukum lawan. Hukum diuji ketika berani menindak kawan. Di situlah integritas sebuah negara dipertaruhkan.
Pesan yang terus diulang
Dalam peringatan Hari Bhayangkara 1 Juli 2026, Presiden Prabowo Subianto kembali menyampaikan pesan yang sangat tegas.
Hukum tidak boleh tebang pilih.
Jangan tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas.
Hukum tidak boleh dijadikan alat politik.
Hukum juga tidak boleh menjadi alat balas dendam.
Biarkan hukum bekerja.
Bagi saya, ini bukan pidato yang berdiri sendiri.
Saya mendengar pesan yang sama ketika menghadiri pertemuan Presiden dengan para pimpinan perguruan tinggi dan guru besar di Istana pada awal tahun 2026.
Saat itu beliau menyampaikan sesuatu yang menurut saya sangat penting. Kurang lebih pesannya seperti ini.
Kalau ada teman.
Kalau ada kolega.
Kalau ada siapa pun yang terbukti melanggar hukum.
Proses saja.
Tidak perlu meminta izin kepada Presiden. Beliau bahkan menyampaikan agar aparat tidak datang melapor, “Pak, kami akan memeriksa si A atau si B.”
Silakan bekerja. Kalaupun laporan seperti itu masuk kepada Presiden, beliau menegaskan tidak akan membuka ataupun mencampuri prosesnya. Biarkan hukum bekerja.
Lalu beliau menambahkan satu pesan yang tidak kalah penting.
Jangan jadikan hukum sebagai alat politik.
Jangan jadikan hukum sebagai alat balas dendam.
Menurut saya, justru kalimat inilah yang menjadi ruh dari sebuah negara hukum. Karena hukum seharusnya mencari kebenaran. Bukan mencari musuh. Hukum menegakkan keadilan. Bukan memenangkan kekuasaan.
Sebuah buku menjelaskan sebuah pidato
Ada satu pengalaman yang membuat saya semakin memahami benang merah pemikiran tersebut.
Pada pertemuan di Istana itu, seluruh pimpinan perguruan tinggi dan guru besar yang hadir memperoleh buah tangan berupa buku Paradoks Indonesia. Cover buku tersebut seperti yang ada di thumbnail tulisan ini.
Bagi sebagian orang, mungkin itu hanya sebuah kenang-kenangan. Namun bagi saya, buku itu adalah jendela untuk memahami cara pandang beliau terhadap Indonesia. Saya membacanya sebagai kumpulan kegelisahan sekaligus harapan.
Di dalamnya terdapat kritik terhadap berbagai persoalan bangsa, termasuk pentingnya supremasi hukum, pemberantasan korupsi, serta penegakan hukum yang adil dan tidak memihak.
Artinya, jauh sebelum menjadi Presiden, gagasan tentang pentingnya hukum yang berkeadilan telah beliau tuliskan.
Karena itu, ketika pesan yang sama kembali disampaikan pada Hari Bhayangkara, saya melihat adanya konsistensi antara pemikiran, ucapan, dan arah kebijakan yang ingin diwujudkan.
Kini, tantangan sesungguhnya bukan lagi pada gagasan. Melainkan pada implementasi.
Kalibrasi hukum, seperti kalibrasi sensor
Saya teringat pada dunia teknik. Sensor yang baik tidak mengenal siapa yang sedang diukur. Ia hanya membaca data.
Timbangan digital yang terkalibrasi tidak pernah menambah berat seseorang karena jabatannya. Tidak pula mengurangi berat karena orang tersebut rakyat biasa.
Hasil pengukurannya tetap sama.
Objektif.
Konsisten.
Begitulah seharusnya hukum. Kalau standar hukumnya berubah karena nama seseorang, maka yang rusak bukan hanya putusannya. Tetapi juga kepercayaan masyarakat.
Dalam dunia teknik, alat ukur yang tidak lagi akurat harus segera dikalibrasi. Kalau tidak, seluruh keputusan yang dihasilkan menjadi salah.
Begitu pula dalam kehidupan berbangsa. Jika hukum kehilangan kalibrasi moralnya, maka keadilan akan bergeser mengikuti kepentingan.
Profesionalisme tidak mengenal kedekatan
Dalam kehidupan sosial pun demikian. Seorang wasit sepak bola tidak boleh mengganti aturan karena salah satu tim adalah tim favoritnya.
Guru tidak boleh menaikkan nilai hanya karena murid itu anak sahabatnya.
Dokter tidak boleh membedakan pelayanan karena status ekonomi pasien.
Profesionalisme lahir ketika keputusan diambil berdasarkan aturan. Bukan berdasarkan kedekatan.
Hukum pun demikian. Tidak boleh mengenal istilah “orang saya” atau “bukan orang saya”.
Karena ketika hukum mulai memilih siapa yang diperlakukan berbeda, saat itulah keadilan mulai kehilangan maknanya.
Ketuhanan melahirkan keadilan
Sebagai bangsa yang menjadikan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama Pancasila, sesungguhnya keadilan bukan hanya amanat konstitusi.
Ia juga merupakan amanat agama. Dalam Islam, Nabi Muhammad SAW memberikan teladan kepemimpinan yang luar biasa.
Beliau bersabda, seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri, maka beliau sendiri yang akan menegakkan hukum kepadanya.
Pesan ini jauh melampaui persoalan hukuman.
Yang diajarkan Rasulullah SAW adalah prinsip.
Tidak ada keluarga yang kebal hukum.
Tidak ada sahabat yang kebal hukum.
Tidak ada orang dekat yang kebal hukum.
Semua sama di hadapan keadilan.
Inilah makna Ketuhanan Yang Maha Esa dalam kehidupan berbangsa.
Semakin dekat seseorang kepada Allah, seharusnya semakin besar keberaniannya untuk berlaku adil. Bukan semakin besar keberaniannya membela kelompoknya.
Kepercayaan tidak dibangun dengan pidato
Membangun kepercayaan publik tidak cukup dengan membangun gedung pengadilan yang megah.
Tidak cukup dengan seragam yang gagah.
Tidak cukup dengan pidato yang indah.
Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian bahwa hukum benar-benar bekerja tanpa memandang siapa yang sedang diperiksa.
Karena sesungguhnya masyarakat tidak menuntut hukum selalu memihak mereka. Masyarakat hanya ingin hukum memihak kebenaran.
Itulah fondasi negara hukum.
Itulah yang melahirkan kepercayaan.
Dari gagasan menuju implementasi
Perjalanan menuju negara yang berkeadilan tentu tidak mudah.
Masih banyak pekerjaan rumah.
Masih banyak tantangan.
Namun setiap perubahan besar selalu dimulai dari gagasan.
Gagasan melahirkan komitmen.
Komitmen harus dibuktikan melalui tindakan.
Saya melihat benang merah itu dalam pemikiran Presiden Prabowo Subianto, mulai dari gagasan yang beliau tuliskan dalam Paradoks Indonesia, kemudian saya saksikan langsung saat pertemuan dengan para pimpinan perguruan tinggi dan guru besar di Istana, hingga kembali ditegaskan dalam pidato Hari Bhayangkara.
Kini saatnya seluruh elemen bangsa mengawal agar komitmen tersebut benar-benar menjadi budaya kerja seluruh aparat penegak hukum.
Karena sejarah tidak mencatat siapa yang paling banyak berbicara tentang keadilan.
Sejarah mencatat siapa yang benar-benar menghadirkan keadilan.
Hukum yang adil bukan hanya menjaga negara.
Ia menjaga martabat bangsa.
Ia menjaga kepercayaan rakyat.
Dan bagi setiap insan yang beriman kepada Allah, keadilan adalah amanah yang kelak dipertanggungjawabkan, bukan hanya di hadapan manusia, tetapi juga di hadapan Allah SWT.
Sebab pada akhirnya, keadilan bukan hanya fondasi negara yang bermartabat. Keadilan juga merupakan jalan menuju rida Allah.
Dr. Ir. Firman Arifin, S.T., M.T.
Dosen dan Wakil Direktur Bidang Kerja Sama, Hubungan Masyarakat dan Sistem Informasi Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS).
Opini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan, dapat memberikan hak jawabnya. Redaksi Suara Muslim akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

