Londo Ireng dan politik kecurigaan

Suaramuslim.netLondo Ireng pernah menjadi sebutan bagi mereka yang dianggap berdiri di pihak penjajah. Kini istilah itu muncul lagi di panggung politik. Sasarannya wartawan, pengamat, dan LSM. Dua kata lama itu kini dipakai untuk menandai siapa yang dianggap membela Indonesia dan siapa yang patut dicurigai.

Istilah tersebut disampaikan Presiden Prabowo Subianto ketika berpidato dalam peringatan Harlah ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa di Jakarta, Kamis, 23 Juli 2026.

Prabowo mengatakan masih ada orang Indonesia yang lebih senang mengabdi kepada bangsa lain. Menurutnya, mereka kini dapat hadir dengan pakaian berbeda, termasuk sebagai wartawan, pengamat, dan pegiat LSM.

Ucapan itu muncul ketika Prabowo menyinggung pemberitaan tentang sekolah yang belum diperbaiki. Pemerintah merasa telah berhasil memperbaiki banyak sekolah, tetapi media masih menampilkan bangunan yang rusak.

Dari sudut pandang pemerintah, pemberitaan semacam itu dapat dianggap menyesatkan, tidak memberi gambaran yang utuh. Kerja yang sudah dilakukan kurang terlihat, sedangkan kekurangan yang tersisa justru terus dibicarakan dan mendapat perhatian lebih besar.

Ada alasan mengapa Prabowo merasa keadaan itu tidak adil. Media memang perlu menjaga proporsi. Kritik yang baik tidak hanya menyoroti kekurangan, tetapi juga memberikan konteks agar masyarakat memahami persoalan secara lengkap. Pemerintah berhak mengoreksi berita yang keliru, tidak berimbang, atau terlalu bersemangat membangun kesan buruk.

Makna berat Londo Ireng

Namun, Londo Ireng bukan sebutan yang bisa dipakai sembarangan. Istilah itu mengingatkan kita pada orang-orang pribumi yang membantu kepentingan kolonial Belanda. Di dalamnya melekat kesan pengkhianatan, ketidaksetiaan, dan keberpihakan kepada bangsa lain.

Ketika sebutan Londo Ireng diarahkan secara luas kepada wartawan, pengamat, dan LSM, pembahasan tidak lagi hanya tertuju pada isi pemberitaan tentang sekolah rusak. Orang mulai mempertanyakan keberpihakan, sumber dana, dan kepentingan pihak yang menyampaikan kritik.

Aliansi Jurnalis Independen mempersoalkan hal itu. AJI menilai penyebutan wartawan sebagai Londo Ireng merendahkan profesi jurnalis yang bekerja berdasarkan fakta.

Pemberitaan tentang sekolah rusak tidak otomatis berarti menolak keberhasilan pemerintah. Berita semacam itu juga dapat menjadi pengingat bahwa pekerjaan belum selesai.

Diksi atau pilihan kata menjadi lebih sensitif ketika diucapkan oleh seorang presiden. Ucapan kepala negara memiliki daya jangkau yang berbeda dari perkataan warga biasa. Kalimat yang disampaikan dari panggung kekuasaan dapat segera menyebar, ditafsirkan, lalu dipakai untuk menilai kelompok tertentu.

Ketika kritik dianggap ancaman

Barry Buzan, Ole Wæver, dan Jaap de Wilde melalui teori sekuritisasi (1998) menjelaskan bahwa pilihan kata dapat membuat sebuah masalah terlihat lebih berbahaya daripada sebelumnya.

Ketika kritik kepada pemerintah langsung dikaitkan dengan kepentingan asing, masyarakat tidak lagi fokus pada isi kritik. Perhatian publik justru tertuju pada siapa yang menyampaikannya dan kepentingan apa yang mungkin berada di belakangnya.

Kecurigaan itu mungkin diperlukan bila ada bukti yang jelas. Media, LSM, kampus, lembaga riset, dan pengamat memang perlu terbuka tentang sumber dana serta kemungkinan konflik kepentingan.

Namun, dugaan yang tidak disertai bukti dapat membuat wartawan, akademisi, pengamat, dan pegiat LSM ikut dicurigai, meskipun tidak ada dasar yang menunjukkan bahwa mereka bekerja untuk kepentingan asing.

Henri Tajfel dan John C. Turner melalui Social Identity Theory (1979) menjelaskan bahwa manusia cenderung membagi lingkungan sosialnya ke dalam kelompok “kita” dan “mereka”.

Ketika perbedaan politik masuk ke wilayah identitas, orang lebih mudah membela kelompok sendiri dan mencurigai pihak lain.

Jurang antarkubu

Dalam politik yang mudah terbelah, sebutan Londo Ireng dapat memperlebar jurang antarkubu. Pendukung pemerintah merasa sedang membela negara. Wartawan, pengamat, atau aktivis yang kritis dapat ditempatkan di seberang, seolah-olah mereka tidak mempunyai kepedulian yang sama terhadap Indonesia.

Kritik kepada pemerintah tidak selalu lahir dari kebencian. Banyak kritik muncul karena seseorang ingin kebijakan berjalan lebih baik. Pemerintah juga tidak persis sama dengan negara. Sebuah pemerintahan dapat dikritik tanpa mengurangi kecintaan seseorang kepada Indonesia.

Di sisi lain, kritik pun dapat keliru, berat sebelah, bahkan berubah menjadi fitnah. Media bisa melakukan kesalahan. Pengamat dapat membawa kepentingan. LSM mungkin memiliki sumber pendanaan yang perlu diperiksa. Karena itu, tuduhan sebaiknya diarahkan pada kasus yang jelas. Berita yang salah dijawab dengan data, fitnah diselesaikan melalui hukum, dan kepentingan tersembunyi dibuka dengan bukti.

Dosen komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Fajar Junaedi, menilai istilah Londo Ireng mempunyai muatan emosional yang berat. Sebutan itu berisiko mengalihkan perhatian dari isi kritik menuju identitas dan motif orang yang menyampaikannya.

Ia juga mengingatkan kemungkinan munculnya chilling effect (efek takut/ jera), ketika wartawan dan masyarakat sipil mulai membatasi dirinya sendiri karena takut dicap tidak nasionalis.

Dampaknya mungkin tidak langsung terlihat. Tidak perlu ada larangan resmi atau telepon yang meminta berita dicabut. Wartawan cukup mulai ragu menulis. Akademisi memilih kalimat paling aman. Aktivis menahan laporan yang seharusnya disampaikan. Lama-lama, suara kritik berkurang, tetapi akar masalah belum tentu selesai.

Ketegasan yang lebih terukur

Ini bukan pertama kalinya spontanitas Prabowo membuat isi pidatonya tenggelam oleh satu-dua kalimat yang kontroversial. Cara bicaranya yang tegas dan penuh energi memang membuat pidato terasa hidup. Namun, kalimat yang kurang terukur sering kali justru menjadi pusat perhatian dan menutupi topik utama yang hendak disampaikan.

Prabowo sendiri mengakui bahwa banyak penasihatnya menyarankan agar ia berpidato dengan teks yang sudah disiapkan. Saran itu layak dipertimbangkan. Membaca teks tidak membuat seorang pemimpin kehilangan keberanian atau keasliannya. Naskah yang disiapkan dengan baik membantu menjaga pilihan kata, kejernihan pesan, dan kehormatan jabatan.

Dalam pandangan Islam, keadilan perlu dijaga ketika menilai pihak yang berbeda. Surah Al-Maidah ayat 8 mengingatkan agar rasa tidak suka tidak menjauhkan seseorang dari sikap adil. Al-Qur’an juga mengajarkan prinsip qaulan sadida, perkataan yang benar dan tepat.

Dalam ruang publik, pilihan kata yang terukur membantu setiap pihak menyampaikan pandangannya dengan lebih jernih.

Ketegasan tetap dapat disampaikan melalui teks. Spontanitas pun masih bisa hadir secukupnya. Namun, untuk persoalan yang menyangkut profesi, kelompok masyarakat, dan tuduhan keberpihakan kepada bangsa asing, setiap kata memang perlu ditimbang lebih lama.

Kepentingan asing tetap perlu diawasi. Media dan LSM juga tidak kebal dari kritik. Pemerintah berhak meminta pertanggungjawaban ketika ditemukan kesalahan atau kepentingan yang tidak diungkapkan secara terbuka. Kewaspadaan tetap diperlukan, tetapi jangan sampai berubah menjadi politik kecurigaan.

Demokrasi membutuhkan pemerintah yang bekerja dan media yang mengawasi. Keduanya dapat berbeda pendapat tanpa harus saling mempertanyakan kecintaan kepada Indonesia.

Bagus Suminar
Aktivis ICMI Jawa Timur

Opini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan, dapat memberikan hak jawabnya. Redaksi Suara Muslim akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.