Seni ngerumpi tanpa transfer pahala, begini kata Al-Qur’an

Suaramuslim.net – Ingat setan dan kawan-kawannya memiliki program utama yaitu konflik atau perselisihan di antara manusia. Hal itu sudah diingatkan oleh Allah dalam Q.S. Al Isra ayat 53, sekaligus Allah ingatkan celah keberhasilan program setan itu dari obrolan!

وَقُلْ لِّعِبَادِيْ يَقُوْلُوا الَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ اِنَّ الشَّيْطٰنَ يَنْزَغُ بَيْنَهُمْۗ اِنَّ الشَّيْطٰنَ كَانَ لِلْاِنْسَانِ عَدُوًّا مُّبِيْنًا ۝٥٣

Katakan kepada hamba-hamba-Ku supaya mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (dan benar). Sesungguhnya setan itu selalu menimbulkan perselisihan di antara mereka. Sesungguhnya setan adalah musuh yang nyata bagi manusia.

Dan obrolan yang paling menyenangkan adalah ‘ngerumpi’ in isu-isu liar. Ngerumpi adalah kegiatan ngobrol antar sesama membicarakan hal-hal yang santai, atau rahasia, atau keadaan orang lain.

Dan bahan yang paling mudah didapat adalah berita yang tidak jelas kebenarannya (hoax) sangat dinikmati buat bahan ngerumpi sambil ngopi.

Nikmat memang ngerumpi itu, sampai terkadang tidak ingat kegiatan yang wajib dilakukan.

Namun efek dari kenikmatan itu adalah perselisihan yang tidak kunjung selesai bagai ombak yang bergulung bergantian. Dan jika dibiarkan akan menimbulkan kekacauan dalam masyarakat.

Karena itu Al-Qur’an memberikan motivasi untuk mengingatkan bahwa ngerumpi itu ada adab dan etikanya agar tidak memunculkan konflik di tengah masyarakat yang berkepanjangan.

1. Ingat bahwa ngerumpi, membenarkan , bahkan turut menikmati dengan menyebarkan sebuah berita bohong (hoax) adalah perbuatan dosa besar.

Allah berfirman dalam Q.S. An Nur ayat 11.

إِنَّ ٱلَّذِينَ جَآءُو بِٱلْإِفْكِ عُصْبَةٌ مِّنكُمْ ۚ لَا تَحْسَبُوهُ شَرًّا لَّكُم ۖ بَلْ هُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۚ لِكُلِّ ٱمْرِئٍ مِّنْهُم مَّا ٱكْتَسَبَ مِنَ ٱلْإِثْمِ ۚ وَٱلَّذِى تَوَلَّىٰ كِبْرَهُۥ مِنْهُمْ لَهُۥ عَذَابٌ عَظِيمٌ

Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kamu juga. Janganlah kamu kira bahwa berita bohong itu buruk bagi kamu bahkan ia adalah baik bagi kamu. Tiap-tiap seseorang dari mereka mendapat balasan dari dosa yang dikerjakannya. Dan siapa di antara mereka yang mengambil bagian yang terbesar dalam penyiaran berita bohong itu baginya azab yang besar.

Dan juga dipertegas di ayat ke 19 dari surat An Nur;

إِنَّ ٱلَّذِينَ يُحِبُّونَ أَن تَشِيعَ ٱلْفَٰحِشَةُ فِى ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِى ٱلدُّنْيَا وَٱلْءَاخِرَةِ ۚ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak mengetahui.

2. Ketika ngerumpi jangan memperbincangkan keburukan orang lain (gibah), kecuali dengan niat menutup tersebarnya keburukannya.

Melakukan “dosa tiga bersaudara” yang menjadikan lisan dan hati manusia rusak, pada akhirnya amalannya pun menjadi ghosting.

Dosa tiga bersaudara itu adalah; suudzon, tajassus dan ghibah.

Perhatikan Firman Allah;

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ

“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka (kecurigaan), karena sebagian dari prasangka itu adalah dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” (Al-Hujuraat: 12).

Ayat di atas kalau direnungi sungguh membuat manusia akan semakin sayang kepada sesamanya. Ayat tersebut membeberkan dosa yang saling bersaudara atau berkaitan satu dengan lainnya.

Ketika seseorang sudah berprasangka buruk kepada saudaranya , maka ia akan kepo untuk mencari-cari keburukan saudaranya itu dalam bahasa Al-Qur’an disebut tajassus (ngepoin temen).

Ketika sudah berhasil menemukan keburukannya maka ia perbincangkam kepada yang lain inilah namanya ghibah, puncak dosa lisan yang dilakukan seorang manusia.

Begitu beratnya dosa ini, konon dosa gibah ini lebih berat daripada dosa zina.

الْغِيبَةُ أَشَدُّ مِنَ الزِّنَا . قِيلَ: وَكَيْفَ؟ قَالَ: الرَّجُلُ يَزْنِي ثُمَّ يَتُوبُ، فَيَتُوبُ اللَّهُ عَلَيْهِ، وَإِنَّ صَاحِبَ الْغِيبَةِ لَا يُغْفَرُ لَهُ حَتَّى يَغْفِرَ لَهُ صَاحِبُهُ

Gibah itu lebih berat dari zina. Seorang sahabat bertanya, ‘Bagaimana bisa?’ Rasulullah SAW menjelaskan, ‘Seorang laki-laki yang berzina lalu bertobat, maka Allah bisa langsung menerima tobatnya. Namun pelaku gibah tidak akan diampuni sampai dimaafkan oleh orang yang digibahinya.’ (Riwayat At-Thabrani).

Tidak hanya itu saja, bahkan orang bergibah itu seperti ia telah mengurangi kesalehan amalnya, karena semua amal salehnya akan diberikan kepada yang digibahi, bahkan kalau yang menggibahi tidak punya amal saleh, maka keburukan yang digibahi akan ditransfer kepadanya.

مَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلَمَةٌ لِأَخِيهِ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ شَيْءٍ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ قَبْلَ أَنْ لَا يَكُونَ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلَمَتِهِ وَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ

Siapa yang pernah menzalimi saudaranya berupa menodai kehormatan atau mengambil sesuatu yang menjadi miliknya, hendaknya ia meminta kehalalannya dari kezaliman tersebut hari ini. Sebelum tiba hari kiamat yang tidak akan bermanfaat lagi dinar dan dirham. Pada saat itu bila ia mempunyai amal saleh maka akan diambil seukiran kezaliman yang ia perbuat. Bila tidak memiliki amal kebaikan, maka keburukan saudaranya akan diambil kemudian dibebankan kepadanya. (Riwayat Al-Bukhari No. 2449).

Karena itu ulama sepakat haramnya gibah!!

Bagaimana cara menghapus dosa gibah ini??

Ada dua cara menghapus dosa gibah yang terkait dengan kondisi kebatinan orang yang digibahi.

a. Jika meminta maaf dan menjelaskan gibahnya kepada yang digibahi itu tidak menimbulkan masalah, tidak menambah persoalan, maka meminta halal atas kesalahan gibah kepada orang yang digibahi adalah suatu kewajiban. Sebagaimana hadis Al-Bukhari di atas.

b. Namun jika poin a di atas terjadi sebaliknya, yaitu suasana kebatinan orang yang digibahi itu emosian dan justru kalau berbicara itu akan membuatnya semakin marah, memutus hubungan, maka tidak perlu berkata apapun kepadanya, cukup mendoakan kepada Allah agar Allah mengampuni dosa-dosanya.

كفارة الغيبة أن تستغفر لمن اغتبته

Tebusan gibah adalah engkau memintakan ampun untuk orang yang engkau gibahi.

c. Perbanyak istigfar dan taubat.

3. Melakukan tabayyun

Perhatikan firman Allah ini;

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

Wahai orang- orang yang beriman, jika ada seorang faasiq datang kepada kalian dengan membawa suatu berita penting, maka tabayyunlah (telitilah dulu), agar jangan sampai kalian menimpakan suatu bahaya pada suatu kaum atas dasar kebodohan, kemudian akhirnya kalian menjadi menyesal atas perlakuan kalian. (Al-Hujurat: 6).

Sabab nuzul ayat tersebut sebagaimana dinukil oleh Ibnu Katsir;

Al-Hârits ibnu Dhirâr al-Khuzâ`i Radhiyallahu anhu mengatakan: “Aku mendatangi Rasûlillâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau mengajakku ke dalam Islam, akupun menyetujuinya. Aku katakan: ‘Wahai, Rasûlullâh. Aku akan pulang untuk mengajak mereka berislam, juga berzakat. Siapa yang menerima, aku kumpulkan zakatnya, dan silakan kirim utusan kepadaku pada saat ini dan itu, agar membawa zakat yang telah kukumpulkan itu kepadamu.”

Setelah ia mengumpulkan zakat tersebut dari orang yang menerima dakwahnya, dan sampailah pula pada tempo yang diinginkan Rasûlillâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ternyata utusan tersebut menahan diri dan tidak datang.

Sementara itu al-Hârits mengira bahwa Allah dan Rasul-Nya marah, maka ia pun segera mengumpulkan kaumnya yang kaya dan mengumumkan: “Dulu Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menentukan waktu untuk memerintahkan utusannya agar mengambil zakat yang ada padaku, sedangkan menyelisihi janji bukanlah kebiasaan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan tidak mungkin utusannya ditahan, kecuali karena adanya kemarahan Allah dan Rasûl-Nya. Maka dari itu, mari kita mendatangi Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam.”

Sebenarnya Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengutus al-Walîd ibnu `Uqbah kepada al-Hârits untuk mengambil zakat tersebut, tetapi di tengah jalan, al-Walîd ketakutan, sehingga ia pun kembali kepada Rasûlillâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam sembari mengatakan:

“Wahai, Rasûlallâh! Al-Hârits menolak menyerahkan zakatnya, bahkan hendak membunuhku,” maka marahlah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mengutus pasukan kepada al-Hârits. Sementara itu, al-Hârits telah berangkat bersama kaumnya.

Tatkala pasukan berangkat dan meninggalkan Madinah, bertemulah al-Hârits dengan mereka, kemudian terjadilah dialog:

Pasukan itu berkata: “Ini dia al-Hârits”.

Setelah al-Hârits mengenali mereka, ia pun berkata: “Kepada siapa kalian diutus?”

Mereka menjawab: “Kepadamu”.

Dia bertanya: “Untuk apa?”

Mereka menjawab: “Sesungguhnya Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengutus al-Walîd ibnu `Uqbah, dan ia melaporkan bahwa engkau menolak membayar zakat, bahkan ingin membunuhnya”.

Al-Hârits menyahut: “Tidak benar itu. Demi Allah yang telah mengutus Muhammad dengan sesungguhnya; aku tidak pernah melihatnya sama sekali, apalagi datang kepadaku”.

Setelah al-Hârits menghadap, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya: “(Benarkah) engkau menolak membayar zakat dan bahkan ingin membunuh utusanku?”

Al-Hârits menjawab: “Itu tidak benar. Demi Allah yang mengutusmu dengan sesungguhnya, aku tidak pernah melihatnya dan tidak pula datang kepadaku. Juga, tidaklah aku berangkat kecuali setelah nyata ketidakhadiran utusanmu. Aku justru khawatir jika ia tidak datang karena adanya kemarahan Allah dan Rasul-Nya yang lalu,” maka turunlah ayat dalam surat al-Hujurât:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا

So..Tabayyun yang secara bahasa berasal dari akar kata tabayyana – yatabayyanu – tabayyunan, memiliki arti mencari kejelasan tentang sesuatu sehingga menjadi jelas benar keadaannya.

Dan dari sabab nuzul ayat di atas ada dua hal yang patut dipelajari;

a. Ada pelajaran dari ketidak benaran berita yang dibawa Al-Walid dan sunnahnya tabayyun. Artinya terlupakannya tabayyun akan membuat vonis murtad kepada al Harits, peperangan dengannya dan masalah yang lebih besar lagi akan terjadi.

b. Perlu dipahami secara mutlak kalimat fasiq dan naba’ dari ayat di atas untuk diambil pelajaran.

Naba’ itu berita penting. Artinya harus diperhatikan benar-benar bahwa berita penting itu kalau tidak disikapi secara bijak akan memunculkan bencana lebih besar lagi.

Fasiq yang terkait pembawa berita. Fasiq ini ada dua macam; fasiq besar karena terkait aqidah, maka siapapun yang memiliki sifat ini dianggap kafir. Adapun fasiq kecil yaitu seseorang yang telah melakukan pelanggaran syariat namun tidak terkait aqidah.

Ayat diatas memberikan motivasi bahwa siapapun yang fasiq dan membawa berita penting harus tabayyun. Sekalipun yang yang membawa berita itu adalah seorang ustadz atau kiai, karena selain Nabi Muhammad tidak maksum dari dosa. Dan bukankah Al-Walid adalah seoarang sahabat Nabi?

Terlebih, tabayyun dalam kehidupan masyarakat yang sudah terkena wabah medsos dan arus informasi yang padat sangat dibutuhkan dan tidak boleh terlupakan. Karena itulah tabayyun ini disyariatkan bagi siapapun yang mendapatkan informasi yang masih diragukan kebenarannya ataupun tidak ragu kebenarannya namun menyangkut hajat hidup dan martabat.

4. Jika tidak dapat bertabayyun maka bersikaplah husnuzon dan menganggap berita hoax sebagai kedustaan.

Artinya terhadap berita yang meragukan kebenarannya sikap yang dianjurkan Al-Qur’an Adalah menolak berita hoax itu dan menganggapnya sebagai kedustaan yang besar.

Perhatikan Allah berfirman dalam Q.S. An-Nur ayat 12 dan 16.

Ayat ke 12 dari Surat an Nur adalah;

لَّوْلَآ إِذْ سَمِعْتُمُوهُ ظَنَّ ٱلْمُؤْمِنُونَ وَٱلْمُؤْمِنَٰتُ بِأَنفُسِهِمْ خَيْرًا وَقَالُوا۟ هَٰذَآ إِفْكٌ مُّبِينٌ

Mengapa di waktu kamu mendengar berita bohong itu orang-orang mukminin dan mukminat tidak bersangka baik terhadap diri mereka sendiri, dan (mengapa tidak) berkata: “Ini adalah suatu berita bohong yang nyata”.

Dan ayat ke 16 dari surat An-Nur adalah;

وَلَوْلَآ إِذْ سَمِعْتُمُوهُ قُلْتُم مَّا يَكُونُ لَنَآ أَن نَّتَكَلَّمَ بِهَٰذَا سُبْحَٰنَكَ هَٰذَا بُهْتَٰنٌ عَظِيمٌ

Dan mengapa kamu tidak berkata, di waktu mendengar berita bohong itu: “Sekali-kali tidaklah pantas bagi kita memperkatakan ini, Maha Suci Engkau (Ya Tuhan kami), ini adalah dusta yang besar”.

5. Jangan menikmati dan menganggap ringan urusan yang terkait berita hoax.

Pengaruh ngerumpi berita berita hoax sangat besar baik di dunia dan akhirat. Pengaruh di dunia sudah pasti akan memunculkan permusuhan sesama manusia. Dan pengaruh di akhirat akan ada azab neraka yang besar bagi pelakunya.

Allah berfirman Q.S. An-Nur ayat 15.

إِذْ تَلَقَّوْنَهُۥ بِأَلْسِنَتِكُمْ وَتَقُولُونَ بِأَفْوَاهِكُم مَّا لَيْسَ لَكُم بِهِۦ عِلْمٌ وَتَحْسَبُونَهُۥ هَيِّنًا وَهُوَ عِندَ ٱللَّهِ عَظِيمٌ

(Ingatlah) di waktu kamu menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut dan kamu katakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikit juga, dan kamu menganggapnya suatu yang ringan saja. Padahal dia pada sisi Allah adalah besar.

6. Jika poin-poin di atas susah dilakukan, maka yang terakhir menjauhkan diri dari komunitas yang suka ngerumpi negatif.

Tidak membersamai mereka saat ngerumpi negatif, namun tetap berkomunikasi dalam hal yang positif, termasuk mengingatkan tentang dampak buruk ngerumpi berita hoax.

Allah berfirman dalam Q.S. An-Nisa ayat 140;

وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّىٰ يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ ۚ إِنَّكُمْ إِذًا مِّثْلُهُمْ

Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kamu di dalam Al-Qur’an bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olok (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk bersama mereka hingga mereka berbicara dengan pembicaraan lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka.

Karena dikhawatirkan akan memengaruhi diri sendiri jika tidak mampu memengaruhi mereka dengan dakwah kepada kebaikan.

Ada pepatah Arab;

الصاحب ساحب

Teman itu akan menarik temannya.

Juga hadis Nabi Muhammad mengingatkan tentang pertemanan;

الرَّجُلُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ

Seseorang itu mengikuti din (agama; tabiat; akhlaq) kawan dekatnya. Oleh karena itu, hendaknya seseorang di antara kalian memperhatikan siapa yang dia jadikan kawan dekat. (Riwayat Abu Dawud dan At Tirmidzi).

Wallohu Alam.

M Junaidi Sahal
Disampaikan di Radio Suara Muslim Surabaya
10 Agustus 2026/26 Safar 1448

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.