Kemiskinan struktural, ketika sistem membatasi kesempatan

Suaramuslim.net – Jerome Polin, kreator konten pendidikan yang dikenal melalui kanal YouTube Nihongo Mantappu, membuat banyak orang kembali membicarakan kemiskinan struktural.

Bayangkan dua anak yang lahir pada hari yang sama. Tapi bisa jadi memiliki peluang yang berbeda.

Anak pertama tumbuh dalam keluarga berkecukupan. Buku tersedia, internet lancar, makanan bergizi, dan pendidikan terjamin.

Anak kedua lahir dalam keluarga berpenghasilan pas-pasan. Orang tuanya harus bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sekolah pun kadang menjadi persoalan biaya.

Keduanya sama-sama diminta belajar sungguh-sungguh agar kelak sukses dan berhasil. Harapannya sama. Tetapi apakah keduanya benar-benar memiliki kesempatan yang sama? Apakah keduanya memiliki bekal yang sama untuk meraih keberhasilan itu?

Melalui unggahannya di Threads pada Oktober 2026, Jerome mengingatkan bahwa bekerja keras tidak selalu membuat seseorang hidup sejahtera. Ada orang yang sudah mengerahkan seluruh tenaganya, tetapi tetap saja kesulitan memenuhi kebutuhan hidup (Alghivari, 2026).

Kemiskinan dan proses pemiskinan

Lebih dari empat puluh tahun lalu, Emha Ainun Nadjib sudah mengajak pembacanya membedakan kemiskinan dengan proses pemiskinan.

Dalam pengantar buku Sastra yang Membebaskan yang ditulis pada 7 Juni 1983, Cak Nun menceritakan seorang akademisi yang mempertanyakan bagaimana sastra dapat membebaskan jutaan rakyat Indonesia dari kemiskinan.

Cak Nun menilai pertanyaan itu tidak proporsional. Baginya, tugas sastra bukan mengumpulkan beras atau mengadakan malam dana untuk kaum miskin. Ia mengajak pembaca membedakan kemiskinan dengan proses pemiskinan (Nadjib, 1984).

Orang dapat mengalami kemiskinan karena berbagai sebab, termasuk PHK, sakit, atau gagal panen. Tetapi kemiskinan juga bisa bertahan karena seseorang tidak memiliki kesempatan yang memadai untuk mengubah kehidupannya.

Selo Soemardjan, sosiolog Indonesia, mengangkat persoalan tersebut dalam tulisan Kemiskinan Struktural dan Pembangunan (1980).

Kemiskinan struktural berkaitan dengan keadaan ketika sistem sosial dan ekonomi membatasi kemampuan sebagian masyarakat untuk memanfaatkan sumber penghidupan yang tersedia.

Seorang petani mungkin rajin bekerja, tetapi tidak memiliki tanah yang cukup. Pedagang kecil mungkin pandai berjualan, tetapi sulit memperoleh modal. Anak yang cerdas mungkin ingin melanjutkan sekolah, tetapi keluarganya tidak mampu menanggung biayanya.

Mereka bukan tidak memiliki kemauan. Kesempatan yang tersedia memang terbatas. Peluangnya sempit karena akses terhadap tanah, modal, dan pendidikan tidak terbuka sama bagi semua orang.

Tentu tidak semua kemiskinan disebabkan oleh struktur sosial. Pilihan pribadi, keterampilan, dan usaha tetap berpengaruh. Namun, kita juga tidak bisa menganggap semua orang memulai kehidupan dengan bekal yang sama.

Struktur sosial menjadi tidak adil ketika kesempatan memperoleh pendidikan yang baik, modal usaha, dan pekerjaan layak terlalu bergantung pada kondisi ekonomi keluarga atau tempat seseorang dilahirkan.

Ketika kesempatan tidak sama

Indonesia telah mengalami kemajuan dalam pembangunan infrastruktur. Jalan tol, jembatan, pelabuhan, dan berbagai sarana transportasi dibangun di banyak daerah.

Tetapi kemajuan tersebut belum dinikmati secara merata.

Hasil PISA 2025 menunjukkan bahwa siswa Indonesia dari kelompok 25 persen teratas berdasarkan status sosial ekonomi memperoleh nilai sains rata-rata 47 poin lebih tinggi dibandingkan kelompok 25 persen terbawah.

Perbedaan ini menunjukkan bahwa kondisi ekonomi keluarga masih berkaitan dengan capaian belajar anak. Kesempatan memperoleh pendidikan yang baik ternyata belum sepenuhnya merata (OECD, 2026).

Di pedesaan, kesenjangan kesempatan juga terlihat dari luas lahan yang bisa digarap.

Sensus Pertanian 2023 mencatat sekitar 17,25 juta petani gurem di Indonesia. Mereka mengusahakan lahan pertanian kurang dari setengah hektare (BPS, 2023).

Kondisi ini menyedihkan, terutama bagi petani yang menggantungkan hidup keluarganya pada lahan sekecil itu. Mereka harus menghadapi biaya produksi yang terus berjalan, sementara hasil panen dan harga jual tidak selalu sesuai harapan.

Petani dengan lahan sempit bisa bekerja dari pagi hingga sore. Tetapi tanpa akses lahan yang lebih luas, teknologi, modal, dan pasar, tambahan tenaga tidak selalu menghasilkan tambahan pendapatan yang sepadan.

Soedjatmoko pernah membahas persoalan ini dalam tulisan Dimensi-dimensi Struktural Kemiskinan, yang diterbitkan dalam jurnal Prisma pada 1980.

Ia mengingatkan bahwa ketimpangan dalam struktur masyarakat dapat mempertahankan kemiskinan dan ketidakadilan sosial (Soedjatmoko, 1980).

Pemikiran itu masih layak direnungkan. Sebab kemiskinan bukan hanya persoalan penghasilan seseorang hari ini, melainkan juga kesempatan yang tersedia bagi anak-anaknya kelak.

Keluarga yang kesulitan memenuhi kebutuhan pokok tentu lebih berat membiayai pendidikan, menjaga kesehatan, atau menyiapkan modal usaha.

Keterbatasan tersebut dapat memengaruhi masa depan anak. Ketika dewasa, mereka berisiko menghadapi kesulitan yang pernah dialami orang tuanya.

Kemiskinan akhirnya bisa berlangsung dari satu generasi ke generasi berikutnya. Bisa dibayangkan, betapa beratnya perjuangan seorang anak yang sejak kecil sudah harus ikut menanggung kesulitan ekonomi keluarganya, sementara masa depan yang lebih baik masih jauh dari jangkauan.

Bukan berarti setiap anak dari keluarga miskin pasti akan tetap miskin. Banyak yang berhasil memperbaiki kehidupannya melalui pendidikan, kerja keras, dan kesempatan yang diperoleh.

Namun, keberhasilan sebagian orang tidak berarti hambatan struktural yang dihadapi orang lain sudah hilang.

Kemiskinan turun, kesempatan belum merata

Pada Maret 2026, Badan Pusat Statistik mencatat tingkat kemiskinan Indonesia sebesar 8,07 persen, atau sekitar 22,93 juta jiwa. Angka tersebut turun dibandingkan tahun sebelumnya (BPS, 2026).

Namun, Bank Dunia mencatat bahwa pada 2025 sekitar 64,1 persen penduduk Indonesia masih berada di bawah garis kemiskinan internasional untuk negara berpendapatan menengah atas, yakni US$8,30 per orang per hari berdasarkan paritas daya beli (BPS dan Bank Dunia, 2026).

Perbedaan kedua angka tersebut bukan karena salah satu lembaga keliru, melainkan karena standar pengukurannya berbeda.

BPS menggunakan ukuran kebutuhan dasar masyarakat Indonesia, sedangkan Bank Dunia memakai standar internasional yang lebih tinggi.

Penurunan kemiskinan nasional tentu patut dihargai. Namun, kita juga perlu menyadari bahwa banyak masyarakat masih jauh dari kehidupan yang benar-benar sejahtera.

Dalam esai Agamaterialisme (2016), Cak Nun membedakan gerakan “Anti Kemiskinan” dengan “Anti Pemiskinan”.

Kepedulian dan berbagai upaya membantu masyarakat miskin tentu patut dihargai. Namun, perjuangan tersebut akan lebih kuat jika dilakukan secara strategis, bukan hanya meringankan kesulitan masyarakat, tetapi juga memperbaiki sistem yang membuat mereka sulit keluar dari kemiskinan.

Bagi keluarga yang kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari, bantuan pangan atau uang tunai sangat berarti. Namun, bantuan tidak selalu menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi.

Bantuan sudah disalurkan, laporan sudah ditandatangani, dan target sudah tercapai. Tetapi keluarga penerima bantuan mungkin masih kesulitan mendapatkan pekerjaan yang layak atau membiayai pendidikan anak-anaknya.

Persoalan ini semakin menantang dengan hadirnya kecerdasan buatan atau AI. Bank Dunia (2026) mencatat bahwa AI mulai mengubah kebutuhan keterampilan di dunia kerja.

Teknologi ini dapat meningkatkan produktivitas, tetapi manfaatnya belum tentu dinikmati secara merata.

Pekerja yang memiliki pendidikan dan keterampilan memadai lebih mudah memanfaatkan teknologi baru. Sebaliknya, mereka yang kesulitan mengakses pelatihan berisiko semakin tertinggal.

Kita meminta masyarakat mengikuti perkembangan teknologi, tetapi kesempatan untuk mempelajarinya juga harus tersedia.

Dalam esai Pancasila, Cak Nun sejak akhir 1970-an telah mempertanyakan bagaimana membangun sistem yang mampu mewujudkan keadilan dan pemerataan.

Pemikirannya mengingatkan kita bahwa pengentasan kemiskinan bukan sekadar mengurangi jumlah penduduk miskin. Yang lebih penting, masyarakat memiliki kesempatan memperbaiki kehidupannya dan tidak mudah jatuh miskin kembali.

Anak-anak dari keluarga miskin pun seharusnya memperoleh peluang yang lebih baik daripada orang tuanya.

Barangkali pertanyaan Cak Nun dalam Pancasila masih layak kita renungkan:

“Apakah karena di bumi Pancasila ini makin sedikit orang yang mau berkorban, makin banyak orang yang mengorbankan orang lain?”

Bagus Suminar

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.