Jakarta (Suaramuslim.net) – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mempertanyakan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dianggap tebang pilih. Menurut Fahri salah satu dalang yang menjadi otak di balik kasus korupsi E-KTP adalah eks Bandahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin tapi justru tidak pernah ditahan.
“Mana Nazaruddin? Salah satu otak kasus E-KTP adalah Nazaruddin” tuturnya pada Kamis siang (11/1) setelah mengikuti diskusi Voxpol Center di Cikini, Jakarta.
Fahri juga menilai bahwa seorang Nazaruddin punya 162 kasus yang merugikan negara triliyunan rupiah. Namun, saat ini menurutnya Nazaruddin justru telah bebas keluar masuk dan hanya tinggal lapor.
“Kenapa Nazar bebas dan kenapa KPK mengeluarkan SK bahwa Nazar sudah tidak punya kasus, ini semua hanya sandiwara” paparnya.
Menurut Fahri keengganan KPK menahan Nazaruddin karena KPK telah punya deal dengan Nazaruddin. Fahri tidak menjelaskan secara rinci deal seperti apa yang dimaksud. Namun menurutnya KPK telah melindungi dan bersekongkol dengan Nazaruddin.
“Karena KPK juga dapat sesuatu dari Nazar, dapat berita dari Nazar mohon maaf dapat yang lain-lain juga” pungkas Fahri.
Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir