SURABAYA (Suaramuslim.net) – Musisi sekaligus politisi Gerindra Ahmad Dhani resmi dinyatakan bersalah oleh PN Jakarta Selatan (28/1). Mantan suami Maia Estianti yang terjerat kasus ujaran kebencian ini dihukum penjara 1.5 tahun dan memunculkan pro kontra di hadapan publik. Banyak yang sepakat, namun juga banyak yang mengecam terhadap putusan tersebut. Hal ini pun tak luput dari komentar Wakil Sekjen MUI Pusat, Ustaz Tengku Zulkarnain.
“Kalau saya merasa prihatin karena negara ini dibuat dan dibentuk untuk melindungi seluruh tumpah darah Indonesia. Itulah tujuan merdeka yang ditulis Undang-Undang Dasar 1945. Kok sekarang getol ingin memenjarakan rakyatnya sih,” ujarnya setelah mengisi Mimbar Zuhur di masjid Al-Falah Surabaya pada Kamis (31/1) siang.
Menurut Ustaz Zulkarnain kalau maling dipenjara wajar, namun hanya ngomong “idiot” tapi dipenjara 1,5 tahun ini cacat hukum.
“Kalau maling, koruptor, pembunuh, narkoba, oke. Tapi kalau hanya ngomong idiot tapi dipenjara 1,5 tahun. Buktikan, sejarah akan mencatat hukum di Indonesia ini memalukan,” tegasnya.
Saat disinggung mengenai apakah hal ini buntut dari dipenjarakannya mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, Ustaz Zulkarnain mengelak berpendapat.
“Ya saya tidak tau. Pokoknya sejarah akan mencatat menjadi lembaran sejarah. Suatu saat akan dikaji, nantikan. Akan dicatat di tesis juga. Juga akan dicatat oleh Allah yang suatu saat akan dimintai pertanggungjawaban, akan berbahaya di akhirat,” pungkasnya.
Reporter: Teguh Imami
Editor: Muhammad Nashir