AILA Prihatin terhadap Penolakan RUU Ketahanan Keluarga

AILA Prihatin terhadap Penolakan RUU Ketahanan Keluarga

Pengeroyokan Audrey, AILA Minta Identitas Pelaku dan Korban Tidak Disebar
AILA dalam diskusi LGBT dan Miras di DPR RI (Foto: Dok Suaramuslim.net/Ali Hasibuan)

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Ketua Aliansi Cinta Keluarga (AILA) Indonesia Rita H. Soebagio, mengungkapkan keprihatinannya lantaran ada kampanye penolakan RUU Ketahanan Keluarga (RUU KK). Dan pula pihak-pihak yang bersikap reaktif dalam menyikapi RUU ini tanpa didahului dengan proses advokasi secara bertahap dan profesional.

“Padahal pembahasan RUU ini masih pada tahap awal sehingga tentunya masih terdapat berbagai kekurangan yang perlu disempurnakan melalui masukan konstruktif kepada pihak pengusul,” ujar Rita dalam rilisnya, Jumat (6/3).

Menurut Rita, konsep ketahanan keluarga bukan sesuatu yang asing dalam peraturan perudang-undangan di Indonesia. Karena telah diatur baik di tingkat undang-undang, peraturan pemerintah hingga peraturan menteri.

Antara lain, Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014 Tentang Perkembangan Kependudukan Dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, Dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 06 Tahun 2013 Tentang Pelaksanaan Pembangunan Keluarga.

“Meski konsep ketahanan keluarga telah dicantumkan dengan jelas dalam berbagai peraturan perundang-undangan tersebut, sejauh ini belum ada satu kebijakan hukum yang berlaku secara nasional yang dapat menjadi payung hukum dalam mengembangkan program ketahanan keluarga di Indonesia,” ujar Rita menjelaskan urgensi RUU KK.

Atas alasan itu, AILA mendukung upaya penyusunan RUU KK yang diinisiasi oleh sejumlah caleg di DPR dari F-PKS, F-PAN dan F-Gerindra sebagai bentuk kepedulian wakil rakyat terhadap isu ketahanan keluarga yang saat ini menjadi kebutuhan masyarakat Indonesia.

“Keluarga sebagai satu entitas kenyataannya tidak akan pernah luput dari ancaman kerentanan (family vulnerability) baik yang berasal dari dalam maupun luar lingkungan keluarga itu sendiri, yang jika dibiarkan akan menimbulkan potensi kerusakan (potential damage) bagi suatu bangsa,” ujarnya.

Reporter: Teguh Imami
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment