Suaramuslim.net – Munculnya bank-bank syariah di Indonesia bagai air di padang gurun. Ia menjadi solusi permasalahan umat Islam untuk menghindari riba. Meski demikian, tidak sedikit yang mencibirnya.
Bank-bank yang menganut sistem perbankan syariah saat ini dimunculkan sebagai alternatif pengganti bank konvensional yang ribawi. Bank syariah ini tidak mengenal bunga dan hanya mengandalkan prinsip syariat dalam agama Islam. Jumlah penduduk terbesar di dunia menjadikan bank syariah sangat berpotensi untuk bertumbuh di negeri ini. Potensi berikutnya adalah pengelolaan dana umrah dan haji masyarakat Indonesia yang begitu besar, karena Indonesia termasuk negara pengirim jama’ah haji dan umrah terbesar di seluruh dunia.
Kehadiran bank syariah di Indonesia muncul karena umat Islam di Indonesia ingin melaksanakan kegiatan perbankan sesuai syariat islam dan tidak bergantung pada sistem perbankan barat yang mengandalkan bunga bank dan riba. Adapun beberapa dalil yang diambil dari Al- Qur’an dan hadist yang menjadi landasan berdirinya bank syariah ini. Dalam surat Ali Imran ayat 130 Allah subhanahu wa ta’ala melarang umatnya untuk memakan harta riba seperti yang dijalankan dalam transaksi bank konvensional melalui penggunaan bunga Bank.
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.” (Qs Ali Imran : 130)
Riba yang ada pada harta manusia tidaklah diperbolehkan dalam agama Islam dan hal ini seusia dengan firman Allah ta’ala dalam surat Ar Rum ayat 39 berikut.
“Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya).”(Qs Ar Rum : 39)
Ayat lain yang menyebutkan tentang riba dan menjadi dasar munculnya sistem perbankan syari’ah adalah Quran Surat An-Nisa yang dengan jelas menyebutkan bahwa umat islam dilarang memakan harta yang termasuk didalamnya adalah riba.
“Dan disebabkan mereka memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta benda orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih.” (Qs An Nisa 161)
Bank Syariah yang Sesuai Syariah
Ada dua pendapat di kalangan ulama di Indonesia tentang apakah bank syariah dan BMT (Baitul Mal wat Tamwil) sudah sesuai dengan syariah atau tidak.
Pertama, mempunyai pendapat bahwa pada praktiknya Bank dan BMT Syariah tidak berbeda dengan bank konvensional. Dalam arti, sama-sama mengandung unsur riba.
Pendapat kedua menyatakan sudah sesuai dengan syariah dengan berpedoman pada pendapat Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI (fatwa-fatwa DSN MUI. DSN adalah lembaga MUI yang punya otoritas memberikan label apakah suatu bank syariah memenuhi syarat untuk disebut Syariah.
Dalam hal ini, jika mengikuti pendapat yang pertama berarti bank syariah termasuk riba karena sama dengan bank konvensional. Sedangkan menurut pendapat kedua, tidak termasuk riba. Pendapat kedua ini juga didukung oleh Syekh Nuh Ali Salman, mufti Kerajaan Yordania. Menurut Syekh Nuh, Bank Syariah jelas lebih baik dari bank konvensional karena secara filosofis mereka ingin menerapkan syariah Islam.
Oleh karena itu, maka bank Islam jelas lebih baik jika dibandingkan dengan bank konvensional yang jelas mengandung riba. Meski demikian, bank-bank syariah yang muncul merupakan solusi permasalahan dari dosa besar riba. Drs. EC. Suherman Rosyidi, M.Com, dosen ekonomi syariah Universitas Airlangga pernah mengatakan bahwa, dukungan umat Islam terhadap bank-bank syariah yang saat ini ada sangat diperlukan.
“Jika di sana-sini, masih ada yang perlu diperbaiki, itu menjadi masukan bagi mereka. Tapi bukan berarti kita kemudian meninggalkan mereka. Karena, bank syariah, jauh lebih baik dan lebih berkah daripada bank konvensional,” tegasnya.
Menurutnya, jika bank syariah tidak dapat dukungan dari masyarakat, nasabahnya semakin sedikit, makin lama bank-bank syariah itu akan tutup. Yang mengerikan, lanjutnya, umat Islam akan kembali sistem perbankan ribawi karena tidak ada alternatif bank yang menerapkan sistem perbankan syariah. “Ayo pindah rekening kita dari bank konvensional ke bank syariah, sebagai bentuk dukungan kita ke perbankan syariah,” pesannya. (yet/smn)