Bendera Nabi Muhammad

Bendera Nabi Muhammad

Tiga Mengulang Takdir
(Foto: mediaumat.news)

Suaramuslim.net – Bentuk asli bendera atau panji dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kurang lebih yang dikenalkan oleh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Sesungguhnya itu panji dan benderanya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukan benderanya HTI. Mereka yang menganggap bendera HTI tentu gagal paham terhadap teks-teks hadits.

Meski demikian, di Indonesia, HTI-lah yang mempopulerkan bendera/panji kanjeng Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ada dua istilah terkait bendera dan panji dalam bahasa hadits. Pertama liwa’ yaitu bendera. Kedua royah yaitu panji.

Ini berdasarkan hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam;

عن ابن عباس قال: كانت راية رسول الله صلى الله عليه وسلم سوداء، ولواؤه أبيض

“Dari Ibnu Abbas, beliau berkata: Panji (royah) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berwarna hitam dan benderanya (liwa’) berwarna putih.” (HR Tirmidzi No. 1651, Ibnu Majah No. 2818, Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra No. 13061). Hadits tersebut tingkatannya hasan (baik).

Adapun riwayat dari jalur Jabir;

عن جابر، أن النبي صلى الله عليه وسلم دخل مكة ولواؤه أبيض

“Dari Jabir, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke kota Makkah (Fathu Makkah) dengan membawa bendera warna putih.” (HR. Tirmidzi No. 1679, An-Nasa’i No. 2866, Ibnu Majah No. 2817, Ibnu Hibban No. 4743).

Untuk hadits ini dhaif (lemah), namun sudah cukup dengan dalil hadits dari Ibnu Abbas di atas, yang tingkatannya hasan sahih.

Warna bendera Nabi, kalau lihat hadits di atas yaitu bisa hitam dan putih. Namun ada hadits-hadits lainnya yang menyatakan kuning dan merah. Untuk hadits yang kuning statusnya hadits dhaif. Adapun untuk hadits yang bendera warna merah ada yang sahih. Itulah para ulama menyatakan warna itu tidak menjadi keharusan yang mutlak.

Memang di masa Khulafaurrasyidin warna benderanya adalah hitam dan putih. Namun di masa Dinasti Muawiyah disebutkan berwarna hijau. Pada era Khilafah Abbasiyah, warna bendera diganti hitam. Menurut Ibnu Khaldun, alasannya adalah untuk mengekspresikan kesedihan atas gugurnya para syuhada’ dari Bani Hasyim.

Pada era al-Ma’mun, benderanya diganti lagi warnanya menjadi hijau sebagai syiar negara keadilan. Namun al-Ma’mun pada era belakangan menggantinya lagi menjadi hitam karena warna hijau juga digunakan oleh kelompok Alawiyin. Bendera Alawiyin yang hijau ini kemudian diganti oleh kelompok Syiah menjadi putih sebagai bendera Khilafah Fathimiyyah Syiah di kawasan Maghrib pada tahun 297 H/909 M. Dan sekarang bendera Saudi Arabia pun berwarna hijau.

Adapun tulisan kalimat tauhid juga ada haditsnya, meski riwayat dari Abu Hurairoh itu dhaif, namun yang dari Ibnu Abbas ada yang mengatakan sahih.

So, sebagian besar para fuqaha dan ahli hadits menganggap bahwa keberadaan liwa dan royah adalah sunnah. Ibnul Qayyim berkata, ”Pasukan disunnahkan membawa bendera besar dan panji-panji. Warna liwa (bendera besar) disunnahkan berwarna putih, sedangkan panji-panjinya boleh berwarna hitam”. (Ibnul Qayyim, Zaadul Ma’ad, jilid III/667).

Kalau Anda tidak suka kepada suatu organisasi yang selalu mengenalkan bendera tersebut, jangan lantas membakarnya. Karena bendera tersebut ada kalimat tauhid;

لا إله إلا الله بها نحيا و عليها نموت و في سبيلها نجاهد و بها نلقى الله

Laa ilaaha illallah, dengannya kita hidup, dengannya pula kita mati, deminya kita berjihad dan dengan membawanya kita bertemu Allah.

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment