Beredar Kabar Umrah Ditunda Sepanjang 2020, Amphuri: Jangan Percaya Dulu

Beredar Kabar Umrah Ditunda Sepanjang 2020, Amphuri: Jangan Percaya Dulu

Amphuri
Muhammad Sofyan arif (dua dari kiri) memberikan keterangan resmi dalam rangka penolakan aturan baru umrah dan haji.

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Viral di sejumlah media Indonesia, berita bahwa Pemerintah Arab Saudi telah menangguhkan pelaksanaan umrah sepanjang 2020. Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Indonesia (Amphuri) Jatim menegaskan untuk tidak percaya dulu.

“Jangan percaya dulu, nunggu informasi resmi dari Arab Saudi,” ujar Ketua Amphuri Jatim, Muhammad Sufyan saat dihubungi Suaramuslim.net, Kamis (5/3).

“Untuk travel maupun yang akan umrah, sebaiknya ditunggu saja sampai ada berita resmi dibukanya kembali visa umrah. Sesuai imbauan dari Kemenag sebaiknya tidak menerima jemaah baru sampai dapat informasi resmi dari Kementrian Haji Umrah Kerajaan Saudi,” tambahnya.

Di lain sisi, Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menegaskan bahwa sampai saat ini belum menerima informasi resmi terkait hal itu dari Arab Saudi.

Namun demikian, Endang mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan Direktur Urusan Travel Umrah Saudi Abdurrahman Al Segaf dan memastikan bahwa berita tersebut tidak benar.

“KUH (Kantor Urusan Haji) KJRI Jeddah sudah berkoordinasi dengan Abdurrahman Al Segaf. Dia mengatakan bahwa informasi tentang penutupan umrah selama 1 tahun di 2020 itu tidak benar,” ujar Endang melalui pesan singkat, Kamis (5/3), seperti yang dilansir dari laman resmi Kemenag.

“Demikian juga terkait pelaksanaan haji tahun ini. Persiapan terus berjalan. Sampai saat ini belum ada keputusan terkait dibatalkannya pelaksanaan haji dari Saudi,” lanjutnya.

Hal senada disampaikan Pembantu Staf Teknis Haji (STH) I KUH KJRI Jeddah Amin Handoyo. Dia mengaku sudah melakukan konfirmasi ke call center Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi di nomor 00966920002814.

“Saya konfirmasi ke call center dan ada penjelasan bahwa berita penundaan 1 tahun itu tidak benar,” jelasnya.

“Pengumuman yang benar adalah bahwa penangguhan itu bersifat sementara sampai batas yang akan diumumkan kemudian. Untuk perkembangannya bisa dipantau melalui twitter Kementerian Haji dan Umrah Saudi,” tandasnya.

Reporter: Teguh Imami
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment