SURABAYA (Suaramuslim.net) – Kemajuan teknologi informasi sekarang ini telah membawa banyak perubahan pada semua sisi kehidupan manusia. Termasuk dalam memberikan kemudahan dalam layanan transaksi keuangan seperti yang sudah dilakukan Koperasi Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Ash-Shiddiq Indonesia.
Salah satu pendiri sekaligus sekretaris BMT Ash-Shidiq Indonesia Budi Setiawan mengatakan, Islam telah mengatur berbagai hal dalam kehidupan kita. Bahkan perkara yang berkaitan dengan pengelolaan harta, dalam fiqih harta disebut al-maal. Sehingga, harta itu menjadi satu bagian dari maqashid syariah.
“Pada kesempatan ini Alhamdulilah kami bisa menyapa masyarakat Surabaya di Hotel JW Marriot dan ini merupakan sesi ketiga. Sebelumnya ada sesi di Jakarta dan Makasar, ungkap Budi di sela memberikan materi seminar Tabungan Mudharobah, Ahad (6/2/22).
Kali ini, imbuh Budi, pihaknya berupaya memberikan penjelasan bagaimana cara mengelola uang secara halal, memahami apa itu tabungan mudharobah dan bagi hasilnya serta salah satu produk BMT Ash-Shiddiq Indonesia yaitu simpanan ATR (ana takut riba).
“Perbedaan dari lembaga keuangan umum dan syariah adalah tata cara pengelolaan harta. Misalnya, dalam prinsip syariah, tidak ada penjelasan soal bunga (tambahan) maupun uang tambahan (denda) saat melakukan akad kredit,” papar Budi.
Koperasi BMT Ash-Shiddiq Indonesia adalah koperasi yang tidak hanya dijalankan dengan prinsip syariat Islam, namun juga melakukan modernisasi dalam operasional usahanya dengan melakukan digitalisasi.
Transaksi secara digital sangat membantu efektivitas usaha, seperti komunikasi antara pengurus dan anggota bisa dilakukan secara daring maupun penggunaan kertas dokumen yang sangat jauh berkurang.
Budi menjelaskan, untuk menjadi anggota koperasi BMT Ash-Shiddiq Indonesia peserta harus menyetor simpanan pokok sebesar Rp500.000, melalui transfer saat pertama kali mendownload aplikasi baik di Appstore maupun Playstore.
Saat ini koperasi BMT Ash-Shiddiq Indonesia sudah memiliki anggota lebih dari 700 orang dari dalam dan luar negeri seperti di Inggris serta Kanada.
BMT ini dibentuk pada Januari 2018 berdasarkan hukum koperasi dengan izin nomor 008051/BH/M.KUKM.2/IV/2018, dengan produk seperti simpanan, pengajuan barang, investasi dan lain-lain.
“Kami berkantor pusat di Jl. Kalibata Raya 01, Jakarta Selatan, lebih lengkapnya bisa mengunjungi Instagram @bmt_ashshiddiq dan www.ash-shiddiq.id” imbuhnya.