BNPB: Gempa Halmahera Selatan Menelan Sejumlah Korban

BNPB: Gempa Halmahera Selatan Menelan Sejumlah Korban

Kondisi Sigi Sulteng Pasca Gempa
Ilustrasi gempa foto: Dok. istimewa

TERNATE (Suaramuslim.net) – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan jumlah korban yang meninggal dunia akibat gempa bumi di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara sebanyak lima orang.

“Hasil konfirmasi menyebutkan ada satu korban yang dilaporkan dengan dua nama yang berbeda,” kata Pelaksana Harian Kepala Pusat Data, Informasi, dan Hubungan Masyarakat BNPB Agus Wibowo dalam siaran pers yang diterima Suaramuslim.net, Kamis (18/7).

Menurut data BNPB, korban yang meninggal dunia terdiri atas Saimah Mustafa (90), perempuan warga Desa Nyofifi, Kecamatan Bacan Timur; Asfar Mukmat (25), laki-laki warga Desa Gane Dalam, Kecamatan Gane Barat Selatan; Aina Amin (58), perempuan warga Desa Gane Luar, Kecamatan Gane Timur Selatan; Biji Siang Kale (63), perempuan warga Desa Gane Luar, Kecamatan Gane Timur Selatan; dan Sagaf Girato (50), perempuan warga Desa Yomen, Kecamatan Jorongga.

Selain itu, menurut BNPB, gempa menyebabkan 32 orang terluka berat dan 97 orang terluka luka ringan serta mengakibatkan 1.061 rumah dan sedikitnya 78 fasilitas umum rusak berat, 1.412 rumah rusak sedang, dan 39 fasilitas umum rusak ringan.

“Kerusakan terbesar berada di Kecamatan Gane Barat Selatan, Kecamatan Kepulauan Joronga, Kecamatan Gane Barat, Kecamatan Gane Timur Selatan, Kecamatan Bacan Timur Tengah, Kecamatan Bacan Timur Selatan, dan Kecamatan Bacan Timur,” jelasnya.

Menurut BPBD Maluku Utara, hingga Rabu (17/7) sebanyak 13.250 keluarga yang terdiri atas 53.076 warga mengungsi di tempat-tempat pengungsian yang tersebar di 10 kecamatan akibat gempa yang terjadi pada 14 Juli.

Kabupaten Halmahera Selatan pada Ahad (14/7) pukul 16.10 WIB diguncang gempa dengan magnitudo 7,2 yang pusatnya berada pada kedalaman 10 kilometer di 62 kilometer Timur Laut Labuha, Maluku Utara. Gempa itu diikuti dengan puluhan gempa susulan yang getarannya dirasakan warga.

Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan telah menetapkan masa tanggap darurat selama tujuh hari yang akan berakhir pada Ahad (21/7).

Reporter: Teguh Imami
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment