BPS Jatim: Data Hasil Sensus Penduduk 2020 untuk Perencanaan Kebijakan

BPS Jatim: Data Hasil Sensus Penduduk 2020 untuk Perencanaan Kebijakan

Kepala BPS Provinsi Jatim Dadang Hardiwan (Foto: Beatrix Christiana)

SURABAYA (Suaramuslim.net) – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur, Dadang Hardiawan mengatakan, data dari Sensus Penduduk 2020 merupakan data dasar untuk membuat perencanaan di berbagai bidang, dan data hasil sensus penduduk 2020 nantinya tidak hanya bermanfaat untuk perencanaan masa kini tetapi juga untuk masa yang akan datang.

“Kita menggunakan data Dukcapil sebagai data dasar untuk Sensus 2020. Untuk mendata ulang sensus yang dilakukan 10 tahun lalu, juga untuk perencanaan kebijakan kedepan lebih baik,” ujar Dadang saat ditemui Suaramuslim.net, Senin (24/2).

Sensus Penduduk sendiri adalah program yang dilakukan 10 tahun sekali bertujuan untuk menghasilkan satu data kependudukan. Kegiatan tahun ini merupakan bagian dari Program Satu Data Indonesia yang berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019.

Dadang, sapaan akrabnya, menegaskan jika sensus penduduk ini bukan untuk kepentingan apapun termasuk politik.

“Kami bukan untuk kepentingan politik, ini murni dari pemerintah untuk merencanakan penduduk Indonesia lebih baik kedepan, makanya kami memiliki tagline #MencatatIndonesia.” Pungkasnya.

Periode Sensus Penduduk 2020 secara online dimulai pada 15 Februari-31 Maret 2020. Penduduk dapat mengakses website sensus.bps.go.id menggunakan perangkat yang terhubung dengan internet.

Bagi penduduk yang belum mengikuti Sensus Penduduk Online akan didatangi petugas sensus untuk melakukan Sensus Penduduk Wawancara dengan menggunakan HP/tablet atau kuesioner kertas selama bulan Juli 2020.

Reporter: Teguh Imami
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment