BATU (Suaramuslim.net) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional IV Jawa Timur menggelar “cangkrukan” bersama sejumlah wartawan dari berbagai media di Jawa Timur. Acara ini merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka HUT Ke-7 OJK di Kota Batu Jawa Timur (28/11/18).
Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur Heru Cahyono mengatakan, OJK dibentuk karena amanat undang-undang, sebelumnya bernama Lembaga Pengawasan Jasa Keuangan (LPJK). Pada waktu pembentukan ada masa transisi, lantas pada 22 November tahun 2011 lalu diketok UU OJK, dengan masih ada dewan komisioner.
“Dewan komisioner ini 9 orang. Kesembilan orang itu, terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Kepala Eksekutif yang membidangi pengawasan, perbankan, IKNB, pasar modal, Badan Perlindungan Konsumen (BPK), Dewan Ketua Audit, dan ada dua dari Bank Indonesia serta dari Kementerian Keuangan,” papar Heru.
Saat ini, Heru menyebut, konglomerasi keuangan di Indonesia semakin berkembang, beberapa perbankan mempunyai anak usaha yang bergerak di berbagai bidang di antaranya, asuransi, aset manajemen, dan pembiayaan.
“Sehingga jika diawasi secara terpisah sendiri-sendiri tentu agak menyulitkan gambaran konglomerasi secara utuh. Melalui OJK, kita bisa melihat secara keseluruhan misalkan antara induk bank dan anak usaha risikonya seperti apa,” ungkapnya.
Dalam pengawasan, Heru menuturkan, ada sembilan kantor regional OJK yang ada di berbagai daerah di Indonesia. Regional I mencakup wilayah Jakarta dan Banten, sedangkan dirinya ada di kantor regional IV Jawa Timur yang membawahi tiga kantor OJK. Sementara total kantor OJK ada 26.
“Tentunya kalau banyak masalah kita akan berusaha membina sehingga bisa segera selesai permasalahannya. Itulah tugas kami untuk pengawasan lembaga jasa keuangan,” pungkasnya.
Kontributor: Dani Rohmati
Editor: Muhammad Nashir