Panitia Kemah Pemuda Islam: Dahnil Tidak Terlibat Proses Pelaporan LPJ

Panitia Kemah Pemuda Islam: Dahnil Tidak Terlibat Proses Pelaporan LPJ

Panitia Kemah Pemuda Islam: Dahnil Tidak Terlibat Proses Pelaporan LPJ
Pendiri Madrasah Anti Korupsi Dahnil Anzar Simanjuntak (Foto: Suaramuslim)

YOGYAKARTA (Suaramuslim.net) – Kuasa hukum Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah mengeluarkan klarifikasi terkait kasus Dahnil Anzar Simanjuntak yang berurusan dengan kepolisian berkenaan acara Kemah Pemuda Islam Kemenpora tahun 2017 lalu.

“Setelah mempelajari dokumen dalam bentuk fotokopian laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan Kemah Pemuda Islam yang disusun oleh Panitia Kemah dari Pemuda Muhammadiyah, kami menemukan dokumen yang patut diduga telah terjadi kesalahan administrasi pelaporan karena ketidakpahaman panitia,” ujar Trisno Rahardjo salah satu Kuasa Hukum PP Muhammadiyah seperti keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (29/11).

Kami meminta penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya jangan hanya fokus pada dokumen laporan pertanggungjawaban (LPJ), lanjut Trisno, namun juga pada ukuran kesuksesan acara pelaksanaan kegiatan yang menjadi tujuan utama kegiatan tersebut yakni adanya kebersamaan antara pemuda Islam.

Kuasa hukum yang terdiri dari 3 orang; Dr. Trisno Rahardjo, SH., M.Hum, Gufroni, SH., MH., dan Jamil Burhan, SH. Rilis juga memuat pernyataan dari panitia Kemah Pemuda Islam yang terdiri dari Ahmad Fanani, Virgo Sulianto Gohardi, Abdul Rahman Syahputra Batubara dan Fuji Abdul Rohman yang menyampaikan dua hal kepada publik.

“Melihat perkembangan pemberitaan terkait dengan kasus ini, kami menegaskan tidak adanya keterlibatan Saudara Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah periode 2014-2018, dalam proses pelaporan dan tidak tahu menahu soal dokumen laporan pertanggungjawaban (LPJ), serta teknis kegiatan kemah pemuda Islam tersebut, sedangkan tandatangan dalam dokumen LPJ tersebut adalah hasil scan yang tidak diketahui oleh saudara Dahnil, karena panitia berasumsi kegiatan tersebut telah terlaksana dengan baik dan kami menganggap pelaporan tersebut hanya pelengkap administrasi semata,” tegas panitia.

“Bahwa panitia menyampaikan permohonan maaf dengan sangat, kepada saudara Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dan keluarga, dimana panitia mengggunakan scan tanda tangan Saudara Dahnil tanpa sepengetahuan yang bersangkutan. Perlu kami sampaikan bahwa sama sekali beliau tidak terkait persoalan ini,” pungkas rilis.

Reporter: Teguh Imami
Editir: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment