Suaramuslim.net – Yatim, punya kedudukan tersendiri dalam Islam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda akan bertetangga di surga untuk orang yang memuliakan yatim. Pun begitu sebaliknya, ada ancaman bagi yang mengabaikannya.
Keagungnya ajaran Islam, terlihat dari bagaimana agama ini menempatkan anak yatim dalam posisi yang sangat tinggi, Islam mengajarkan untuk menyayangi mereka dan melarang melakukan tindakan-tindakan yang dapat menyinggung perasaan mereka. Banyak sekali ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menerangkan tentang hal ini.
Dalam surat Al-Ma’un misalnya, Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, “Tahukah kamu orang yang mendustakan Agama, itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan kepada orang miskin.”(QS. Al-ma’un : 1-3)
Orang yang menghardik anak yatim dan tidak menganjurkan memberi makan kepada fakir miskin, dicap sebagai pendusta Agama yang ancamannya berupa api neraka Dalam ayat lain, Allah juga berfirman, “Maka terhadap anak yatim maka janganlah engkau berlaku sewenang-wenang. Dan terhadap pengemis janganlah menghardik.”(QS. Ad-Dhuha : 9 – 10 )
Keutamaan Memuliakan Yatim
Tak hanya membawa kebaikan dan kebahagiaan pada anak yatimnya, dengan memuliakannya ternyata yang melakukannya pun mendapatkan keutamaan di mata Allah subhanahu wa ta’ala. Dari Ibnu Abbas radiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang memberi makan dan minum seorang anak yatim di antara kaum muslimin, maka Allah akan memasukkannya ke dalam surga, kecuali dia melakukan satu dosa yang tidak diampuni.”
Imam Ahmad dalam musnadnya meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu hadits yang berbunyi, “Dari Abu Hurairah, bahwa seorang laki-laki mengadu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan hatinya yang keras, lalu Nabi berkata, ‘Usaplah kepala anak yatim dan berilah makan orang miskin.’”
Dilansir dari almanhaj.or.id, terdapat beberapa faedah penting yang terkandung dalam hadits ini. Di dalam kitab, Aunul Ma’buud, menjelaskan makna hadits ini adalah orang yang menyantuni anak yatim di dunia akan menempati kedudukan yang tinggi di surga dekat dengan kedudukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian dalam Syarhu Shahiihi Muslim, penjelasan selanjutnya dituliskan bahwa arti “menanggung anak yatim” adalah mengurusi dan memperhatikan semua keperluan hidupnya, seperti nafkah (makan dan minum), pakaian, mengasuh dan mendidiknya dengan pendidikan Islam yang benar.
Tak hanya dengan tegas Allah melarang untuk menyakitinya, namun Allah juga dengan tegas menjanjikan surga bersama dengan Rasulullah bagi orang yang menyantuni anak yatim. Tentunya ini berlaku bagi orang yang meyantuni anak yatim dari harta orang itu sendiri atau harta anak yatim tersebut jika orang itu benar-benar yang mendapat kepercayaan untuk itu. (muf/smn)