JAKARTA (Suaramuslim.net) – Kementerian Agama tengah melakukan perubahan isi buku ajaran agama murid sekolah, di semua kelas tingkatan sekolah.
“Kami lakukan perubahan secara besar-besaran dan masif. Desember 2019 nanti diluncurkan,” jelas Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag), dalam forum diskusi media FMB 9 yang diinisiasi Kementerian Kominfo, di ruang serba guna KemKominfo, Senin (11/11).
Perubahan utama dalam buku pelajaran, kata Kamarudin, pada intinya adalah untuk mendorong toleransi.
“Ini langkah besar yang kita lakukan. Kita ingin pendidikan agama di sini, bukan saja menjadikan kita semakin saleh, taat beribadah, tetapi juga mengajarkan hubungan yang baik dengan sesama manusia. Menjadikan agama sebagai perekat sosial,” jelasnya.
Selain itu, Kemenag juga sedang melakukan moderasi agama, untuk para guru dan seluruh jajaran Kemenag. Moderasi dimaksudkan untuk mengarusutamakan beragama yang moderat.
“Tujuannya, yaitu menjalankan agama secara moderat, yang toleran terhadap sesama tanpa harus meninggalkan keyakinan agamanya,” tegasnya.
Menjawab pertanyaan media tentang ajaran radikalisme di kurikulum, Kamarudin memastikan sejauh ini tidak ada ajaran radikalisme.
“Di kurikulum kita, tidak ada yang radikal. Tidak ada yang radikal. Tidak ada konten yang menyebutkan Pancasila bisa diganti. Tidak ada ajaran yang membolehkan konstitusi diganti,” jelas Kamarudin.