JAKARTA (Suaramuslim.net) – Satgas Waspada Investasi berkoordinasi untuk melakukan pencegahan dan penanganan investasi robot trading. Beberapa entitas investasi robot trading ilegal yang dihentikan adalah:
- MobileTrader RoboForex
- BinomoRobot – Robot Perdagangan
- Roboforex Indonesia
- Robo-Id
- Robot Forex Auto Pilot D7 MT4 Instaforex Broker
- Auto Sultan Community
- Smartxbot
- Antares
- Auto Trade Gold 4.0
- Fahrenheit Robot Trading
- Btrado
- Robot Trading Pansaka (Auto Trade Gold)
- RoyalQ Indonesia
- Robot Trading Maxima Margin
- Robot Trading Revenue Bintang Mas
- Smartavatar.co.ltd
- Robot Trading DNA Pro
- EA50/PT Sentra Mega Indotek
- OPAFX – OPAC Trading Limited
Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing, dalam Media Briefing Satgas Waspada Investasi, Senin (21/02/22) di Jakarta menyebut, Otoritas Jasa Keuangan tidak mengatur dan mengawasi robot trading. Adapun Izin Penjualan Langsung (MLM) dikeluarkan oleh Kemendag.
Tongam mengimbau masyarakat lebih waspada agar tidak dirugikan. Menurutnya, masyarakat harus tahu perbedaan antara fitur robot advisor dan penjualan robot trading ilegal.
Fitur robot advisor
- Mengotomasi transaksi dan pelaporan atas sepengetahuan user.
- Robot advisor juga digunakan untuk assessment risk profile investasi secara digital.
- Robot advisor tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya user.
- Aktivitas Robot Advisor dilakukan dengan sepengetahuan dan persetujuan user.
- User diharuskan memilih sendiri produk yang akan dijual atau dibeli dengan harga yang telah ditentukan sebelumnya oleh user.
Penjualan robot trading ilegal
- Investasi forex dengan dalih penjualan robot trading atau penjualan ebook.
- Robot trading dijual dengan skema penjualan langsung tanpa izin.
- Janji imbal hasil tetap.
- Komisi perekrutan member baru
- Trading dilakukan autopilot atau otomatis tanpa campur tangan pengguna.
- Robot Trading digunakan pada platform pialang berjangka/broker luar negeri yang tidak memiliki izin dari Bappebti.