Selain Binomo, berikut ini binary option yang dihentikan Satgas Waspada Investasi

Selain Binomo, berikut ini binary option yang dihentikan Satgas Waspada Investasi

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Satgas Waspada Investasi telah menghentikan 634 platform perdagangan berjangka ilegal, termasuk binary option seperti Binomo, IQ Option, Olymptrade, serta platform lain sejenisnya.

Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing, dalam Media Briefing Satgas Waspada Investasi, Senin (21/02/22) di Jakarta menyebut, tidak ada perdagangan dalam binary option dan cenderung seperti judi.

Dalam binary option, trader diminta untuk memprediksi atau menebak harga suatu instrument akan mengalami kenaikan atau penurunan dalam jangka waktu tertentu.

Tongam menjelaskan, tidak ada aset yang diperdagangkan pada binary option. Platform ini ditawarkan di Indonesia melalui pialang berjangka luar negeri yang tidak memiliki izin di Indonesia.

Bappebti mengatur dan mengawasi perdagangan berjangka komoditi, di antaranya kegiatan pialang berjangka.

Menurut Tongam, beberapa platform yang menawarkan kegiatan binary option telah diblokir. Namun, masih muncul dalam media sosial melalui google adsense, content creator yang di-endorse untuk memasarkan platform binary option dan program affiliate yang melibatkan affiliator/influencer.

Sampai saat ini, penanganan yang telah dilakukan yaitu menghentikan kegiatan, pemblokiran terhadap situs/web/domain, dan juga menyampaikan laporan informasi kepada pihak Kepolisian RI.

Satgas Waspada Investasi juga memanggil lima affiliator binary option dan meminta untuk menghentikan promosi serta menghapus konten yang menawarkan binary option dan trading forex ilegal.

Satgas Waspada Investasi membuat imbauan bagi influencer untuk tidak memfasilitasi promosi binary option, dalam memasarkan produk dan layanan jasa keuangan, selalu memastikan terlebih dahulu produk dan layanan keuangan tersebut telah memiliki izin dari lembaga yang berwenang di Indonesia, agar masyarakat tidak terjebak dalam investasi ilegal.

Reporter: Dani Rohmati
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment