Data konsumen BUMN diduga bocor, YLKI desak pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi

Data konsumen BUMN diduga bocor, YLKI desak pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Data pribadi milik konsumen di beberapa perusahaan BUMN diduga kembali bocor. Kali ini menimpa data pribadi PT PLN dan Indihome milik Telkom.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menanggapi bahwa ini menunjukkan sistem pengamanan data pribadi di kedua perusahaan tersebut belum aman dan belum andal.

“Hal ini sangat mengkhawatirkan dan berpotensi merugikan konsumen,” ujar Tulus kepada media, Selasa (23/08/22).

YLKI mendesak perusahaan yang diduga data pelanggannya bocor untuk memberikan klarifikasi kepada publik, terkait sistem pengelolaan dan perlindungan data konsumen.

Selain itu, lanjut Tulus, pihaknya mendesak Kementerian Kominfo untuk melakukan digital forensik terhadap perusahaan yang ada indikasi terjadi kebocoran data konsumen.

Menurut Tulus, perusahaan yang terbukti terjadi kebocoran data konsumen, secara terbuka harus mengumumkan kepada publik, langkah-langkah yang akan dilakukan perusahaan dalam memperbaiki sistem keamanan perlindungan data konsumen.

YLKI mendorong perusahaan dalam pengelolaan dan perlindungan data konsumen disertifikasi pihak ketiga yang independen.

Tulus mendesak agar pembahasan dan pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi dipercepat. Sebab sering bocornya data pribadi di Indonesia, salah satunya dipicu oleh lemahnya regulasi perlindungan data pribadi.

“Keberadaan UU Perlindungan Data Pribadi sangat penting,” tegasnya.

Menanggapi ini, SVP Corporate Communication and Investor Relation Telkom, Ahmad Reza seperti dikutip Antara mengatakan, berdasarkan investigasi dan kroscek yang dilakukan tidak ada record ID IndiHome yang valid di temuan data bocor tersebut.

Reporter: Dani Rohmati
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment