Deplu AS Hapus Palestina dari Daftar Nama-Nama Negara Dunia

Deplu AS Hapus Palestina dari Daftar Nama-Nama Negara Dunia

PBB Mendorong Pemilu di Palestina
Seorang perempuan mengibarkan bendera Palestina. (Foto: Istimewa)

YERUSALEM (Suaramuslim.net) – Kepresidenan dan pejabat Palestina mengutuk keputusan Departemen Luar Negeri AS yang menghapus nama Otoritas Palestina dari daftar negara Timur Tengah di situs resminya. Kementerian Luar Negeri Palestina mengatakan langkah tersebut tidak dapat membatalkan keberadaan Negara Palestina dan rakyat Palestina di perbatasan 1967.

Langkah baru AS ini datang ketika pemerintahan Presiden Donald Trump merencanakan perdamaian antara Palestina dan Israel.

Warga Palestina menganggap tindakan Deplu AS ini provokatif. Karena daftar negara-negara Timur Tengah di situs web Departemen Luar Negeri tidak ditemukan nama negara Palestina, baik dengan menyebut Otoritas Palestina atau wilayah Palestina. Beberapa bulan sebelumnya, Deplu AS menghapus kalimat “wilayah terjajah” saat menyebut Tepi Barat dan Gaza.

Kepresidenan Palestina melihat langkah Washington ini kemunduran yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam kebijakan luar negeri AS. Kementerian Luar Negeri Palestina mengatakan bahwa langkah itu tidak akan membatalkan keberadaan Palestina sebagai negara yang dijajah.

Omar Awadallah, kepala Departemen PBB dan organisasi khusus di Kementerian Luar Negeri Palestina, mengatakan kepada Al-Jazeera bahwa pemerintah Palestina akan menghadapi keputusan ini dengan semua alat hukum internasional.

Dia menunjukkan, bahayanya adalah bahwa Amerika Serikat bersikeras mengisolasi diri dari arsip Palestina dengan cara kasar.

Kementerian Luar Negeri Palestina mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa tidak adanya pengakuan negara penjajah terhadap rakyat, wilayah dan tanah air Palestina itu tidak menghapus keberadaan rakyat Palestina. Tanpa pengakuan Deplu AS atas keberadaan Otoritas Palestina dan Negara Palestina dari daftar negara, tidak membatalkan keberadaan orang-orang Palestina sejak tahun 1967.

Kementerian menegaskan bahwa tindakan AS ini tidak akan membatalkan pengakuan Palestina oleh 140 negara dan perwakilannya di PBB. Palestina resmi hadir di organisasi PBB, terutama UNESCO dan Dewan Hak Asasi Manusia, di samping keanggotaannya di lebih dari 100 perjanjian dan konvensi internasional.

Di puncak organisasi-organisasi ini dan perjanjian-perjanjian yang telah disetujui Palestina adalah Pengadilan Keadilan Internasional, di mana Otoritas Palestina telah mengajukan keluhan terhadap Amerika Serikat mengenai pemindahan kedutaannya ke Yerusalem yang diduduki.

Kementerian menganggap bahwa pemerintah AS saat ini menerapkan visi Israel untuk menghancurkan solusi dua negara dan melarikan diri dari haknya, dan menghapus ingatan Majelis Internasional tentang pendudukan.

Palestina melihat langkah terbaru AS sebagai hadiah dari pemerintahan Trump kepada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, kurang dari sebulan sebelum pemilihan di Israel. Trump menabrak hukum internasional dalam langkah tersebut.

Keputusan untuk memindahkan kedutaan AS ke Yerusalem hanyalah permulaan dari memburuknya hubungan antara Otoritas Palestina dan pemerintah AS. Hubungan itu semakin memburuk dengan penutupan kantor Otoritas Palestina di Washington dan penangguhan bantuan AS ke UNRWA dan rumah sakit Palestina di Yerusalem.

Sumber: Al-Jazeera

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment