Desak Sukmawati Dipenjara, Ini 8 Tuntutan Aliansi Umat Islam Jawa Timur

Desak Sukmawati Dipenjara, Ini 8 Tuntutan Aliansi Umat Islam Jawa Timur

Aliansi Umat Islam saat menyampaikan tuntutannya di depan gedung Grahadi Surabaya, foto: TeguhImami/Suaramuslim.net

SURABAYA (Suaramuslim.net) – Ratusan umat Islam yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam Jawa Timur menggelar aksi yang bertajuk #AksiBelaNabi di depan gedung Grahadi Surabaya pada Jumat (29/11). Mereka menuntut agar Sukmawati segera diadili.

Habib Mahdi bin Idrus Alhabsyi selaku ketua FPI Surabaya mengatakan bahwa Sukmawati harus segera diadili karena sudah menghina nabi.

“Itu kalau memakai hukum Islam, sudah dipenggal kepalanya,” ujarnya saat ditemui Suaramuslim.net di sela aksi.

Selain itu, Aliansi Umat Islam Jawa Timur menyampaikan 8 tuntutan agar pemerintah khususnya kepolisian segera memproses kasus hukum Sukmawati. Berikut ini pernyataannya:

  1. Menuntut proses hukum seadil-adilnya atas kasus dugaan penistaan agama oleh Sukmawati.
  2. Mendorong agar penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk meminta keterangan khusus fatwa keagamaan kepada MUI, ahli bahasa dan ahli pidana atas kasus yang menimpa Sukmawati Soekarnoputri.
  3. Mendorong agar Kepolisian Negara Republik Indonesia wajib bertindak karena kasus ini memiliki resonansi yang magnitudenya berdampak luas.
  4. Menuntut kasus yang tidak boleh berhenti di tengah jalan baik atas nama perdamaian apalagi berargumen tidak ditemukan cukup bukti. Perkara ini sudah diketahui secara luas, publik tak mungkin percaya jika Kepolisian akhirnya menutup perkara hanya berdalih tidak ditemukan cukup bukti.
  5. Meminta semua pihak agar tunduk dan mengikuti proses persidangan yang terbuka untuk umum agar hakim secara merdeka memberi pertimbangan dan memutus perkara dengan seadil-adilnya.
  6. Meminta kepada Gubernur Jawa Timur dengan kewenangannya untuk mendorong proses hukum sesuai dengan aspirasi masyarakat yang berkembang.
  7. Menuntut kepada para pengambil kebijakan agar tidak lagi memberi ruang dan tegas kepada para pihak yang melakukan penistaan terhadap Allah subhanahu wa ta’ala Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan ajaran Islam.
  8. Menuntut kepada para pengambil kebijakan agar tunduk dan patuh kepada seruan Allah subhanahu wa ta’ala dan baginda Rasulullah shallallahu alaihi salam sebagai bentuk pertanggungjawaban kelak di yaumul akhir.

Reporter: Teguh Imami
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment