JAKARTA (Suaramuslim.net) – Ketua Dewan Pertimbangan MUI Prof M. Din Syamsuddin memberikan pedoman bagaimana menanggapi hasil penghitungan cepat atau quick count beberapa lembaga survei yang memenangkan Jokowi-Makruf atas Prabowo-Sandi dengan angka sekitar 54,52-45,48 persen dalam Pemilu yang digelar Rabu (17/04).
“Andai ada keraguan terhadap hasil quick count beberapa lembaga survei, apakah karena dianggap pernah berbohong dan patut diduga ada motif politis dan komersialnya, maka tidak usah repot,” kat Din, Kamis (18/4/19) pagi sebagaimana dilansir laman PWMU.
Din mengatakan, Alquran sudah memberi petunjuk jika kaum beriman mendapati informasi yang meragukan.
“Bukankah Alquran sudah memberi solusi?” Ucapnya sambil mengutip surat Al Hujurat ayat 6, “Wahai orang beriman, jika datang kepadamu kaum fasik maka konfirmasilah (jangan langsung percaya kebenarannya). Karena jika kalian percaya maka sama saja kalian membodohi orang banyak, yang akan membuat kalian menyesal selamanya jika terus mempercayai kaum fasik itu.”
Oleh karena itu Din mengajak masyarakat untuk bersabar menunggu penghitungan final (real count) yang dilakukan KPU.
“Abaikan saja quick count, tunggulah real count resmi dari KPU,” pesannya.
Din mengatakan, masyarakat mendambakan adanya pemilu yang damai, tapi konstitusi mengamanatkan harus dirangkaikan dengan Luber (langsung, umum, bebas, rahasia) dan Jurdil (jujur dan adil) terlebih dahulu.
“Maka pemilu damai meniscayakan adanya kejujuran dan keadilan oleh semua,” ujarnya.
Menurutnya, quick count pada jam pertama setelah pencoblosan, yang tentu memenangkan salah satu dari dua pasangan, sangat potensial mengganggu kedamaian tersebut. Maka sebaiknya pada masa depan, quick count dilarang atau ditiadakan.
“Biarlah KPU sebagai lembaga resmi mengumumkan hasil pemilu secara resmi,” tegasnya.
Apalagi, sambungnya, jika muncul dugaan bahwa survei-survei semacam itu adalah bagian dari perang syaraf pemenangan.
“Tentu hal demikian tidak kondusif bagi upaya perwujudan pemilu damai,” tandasnya.
Sumber: PWMU
Editor: Muhammad Nashir