JAKARTA (Suaramuslim.net) – Ketua Komite I DPD RI, Akhmad Muqowam mengapresiasi proses penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 yang dinilai berjalan lancar dan tertib.
“Secara umum pilkada serentak yang telah dilaksanakan tanggal 27 Juni 2018 di 17 provinsi, 39 kota dan 113 kabupaten berlangsung lancar, aman dan tertib.” Ujar Akhmad Muqowam, Jumat (29/6) dalam siaran pers yang diterima Suaramuslim.net.
“DPD RI mengapresiasi kerja keras para penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah yaitu KPUD dan Bawaslu Daerah, jajaran Pemerintah Daerah, aparat keamanan penegak hukum (POLRI dan TNI) dan masyarakat yang telah menyelenggarakan dan mensukseskan Pilkada serentak 2018”, tambahnya.
Menurut Muqowam berdasarkan Undang-undang Tahun 1945, Pasal 22 D ayat (3), DPD RI memiliki kewenangan konstitusional untuk melakukan pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang. Amanat konstitusi ini dipertegas kembali dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas UU MD3 khususnya pada Pasal 249 ayat (1) huruf e.
Lebih lanjut Muqowam mengatakan secara prosedural ada peningkatan kesiapan pelaksanaan Pilkada serentak 2018 yang dilakukan penyelenggara Pilkada baik dalam tahap persiapan maupun pada tahap penyelenggaraan. Persoalan yang terjadi pada Pelaksanaan Pilkada serentak sebelumnya relatif makin berkurang.
“Hal ini ditandai mulai kesiapan regulasi dari KPU dan Bawaslu, ketersediaan anggaran, tersedianya data Pemilih, kesiapan personil di TPS dan ketercukupan logistik Pilkada” pungkasnya.
Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir