Suaramuslim.net – Tahukah Anda bahwa konsep ekonomi Islam merupakan solusi dari beragam permasalahan ekonomi yang ada. Bagaimana sebenarnya konsep dasar ekonomi dalam Islam? Berikut ulasannya.
Sektor ekonomi merupakan sektor yang sangat penting bagi kelangsungan hidup manusia. Tidak jarang masalah ekonomi membuat manusia frustasi, konflik, dan terjadi berbagai perpecahan di dalamnya.
Zaman dan teknologi selalu berubah dan mengalami penyesuaian. Akan tetapi, konsep ekonomi Islam selalu bisa diandalkan untuk dijadikan falsafah dalam ekonomi ummat. Untuk itu, salah besar jika ada anggapan bahwa ekonomi Islam atau ekonomi syariah tidak bisa lagi diterapkan atau sudah termakan zaman. Meski secara teknis berbeda, konsep ekonomi Islam tetap harus jadi rujukan.
Misalnya saja sistem perbankan yang popular di zaman ini, atau sistem jual beli online yang belum ada di zaman Rasulullah. Tentu saja sebagai bentuk kemajuan umat manusia, Islam tidak melarangnya asalkan sesuai dengan falsafah yang sudah ditetapkan Allah bagi manusia.
Sebagaimana dikutip dari dalamislam.com, berikut ini merupakan dasar ekonomi Islam. Pertama adalah ketauhidan. Allah berfirman, “Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (QS Al baqarah : 195).
Kedua adalah kemaslahatan, “Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.” (QS Al Jumuah : 10)
Ketiga adalah keadilan. “Celakalah orang-orang yang curang (dalam menakar timbangan), yaitu orang yang apabila mereka menerima takaran minta dipenuhi. Dan apabila mereka menakar (untuk orang lain), mereka mengurangi. Tidakkah orang-orang itu mengira bahwa mereka akan dibangkitkan, pada suatu hari yang besar. Pada hari ketika mereka semua bangkit menghadap Tuhannya.” (QS Al Mutahfifin : 1-6)
Keempat adalah menghargai hak individu. “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu.” (QS An-Nisa : 29)
Kelima adalah orientasi sosial. Orientasi Sosial. “Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.” (QS Ali Imran : 192)
Mengapa Ekonomi Berbasis Syariah Harus Berkembang di Indonesia?
Berbicara mengenai ekonomi Islam, tentu tidak lepas dari ekonomi berbasis syariah. Namun, ekonomi syariah, masih dipandang sebelah mata bagi masyarakat modern saat ini. Sektor perbankan misalnya, meski perbankan syariah sudah mulai tumbuh, namun geliatnya masih kalah jauh dibanding perbankan konvensional.
Dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar sekaligus Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tanah Datar, Sumbar Syukri Iska menilai, tantangan yang dihadapi oleh sistem ekonomi Islam cukup besar dan perlu mendapat perhatian penuh. Salah satunya, rendahnya pemahaman umat tentang sistem ekonomi Islam.
Padahal, Bank Indonesia (BI) menyatakan, ekonomi syariah harus dikembangkan karena tidak hanya berkaitan dengan sektor keuangan tapi juga sektor riil. “Ekonomi syariah itu meliputi halal food, halal tourism, halal fashion, dan lainnya. Malaysia sudah memulai semuanya lebih dulu sehingga dia menjadi eksportir industri halal terbesar di dunia saat ini,” ujar Kepala Departemen Keuangan dan Ekonomi Syariah BI Anwar Basori, di Jakarta, pada republika.co.id.
Ia mengatakan, saat ini secara global, Indonesia menempati peringkat pertama untuk pangsa pasar perbankan syariah yakni sekitar 1,6 persen. Angka tersebut dinilainya cukup lumayan. Kendati masih jauh bila dibandingkan Iran yang pangsa pasarnya mencapai 33 persen, Arab Saudi 20,6 persen, atau Malaysia yang berada di urutan ketiga dengan pangsa pasar perbankan syariah sebesar 9,3 persen.
“Lumayan untuk perbankan syariah, tapi untuk halal food industry konsumen terbesar adalah Indonesia tapi kita belum jadi pemain. Bahkan Bangkok memegang 25 persen ekspor halal food ke dunia padahal penduduk Islamnya cuma sekitar lima persen,” tutur Anwar.
Dia berharap, ekonomi syariah di Indonesia bisa masuk ke dalam sistem dan terinstitusionalkan. Hal itu karena, kata dia, bila strategi pengembangan ekonomi syariah hanya dirumuskan tapi tidak diinstitusionalkan, maka tidak berguna. “Mumpung sudah ada KNKS (Komite Nasional Keuangan Syariah) harusnya bisa diinstitusionalkan karena tidak bisa hanya dibicarakan di forum,” kata Anwar. Ia pun menyebutkan ada tiga pilar dalam pengembangan ekonomi syariah. Pertama, melakukan pemberdayaan ekonomi syariah. Kedua, pendalaman pasar keuangan syariah. Lalu ketiga, literasi dan riset edukasi.
Kontributor: Mufatihatul Islam
Editor: Muhammad Nashir