Empat Tahun Jokowi-JK, Kasus Novel Baswedan Masih Menganga

Empat Tahun Jokowi-JK, Kasus Novel Baswedan Masih Menganga

Polri Diminta Transparan Mengenai Kasus Novel Baswedan
Demonstrasi memakai topeng Novel Baswedan sebagai dukungan terhadap Novel Baswedan, Rabu 11 April 2018 (Foto: Suaramuslim.net) Suaramuslim

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Bulan Oktober 2018 merupakan masa Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) memasuki 4 tahun kepemimpinannya sebagai presiden dan wakil presiden Indonesia untuk periode 2014-2019. Kepemimpinan Jokowi-JK yang tidak sampai satu tahun lagi ini meninggalkan sejumlah catatan yang dinilai buruk oleh berbagai pihak.

Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) pada Jum’at (19/10) memberikan rapor merah kepada Jokowi-JK atas kepemimpinannya khususnya di bidang Hak Asasi Manusia. Begitu juga Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) juga memberikan catatan buruk bagi pemerintahan Jokowi-JK.

Sementara itu hingga sekarang kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan juga masih ‘menganga’ dan belum mampu diungkap oleh kepolisian.

Mantan Komisioner Komnas HAM (2012-2017) Maneger Nasution berharap presiden Jokowi mampu mengungkap penyiraman terhadap Novel Baswedan. Desakan terhadap Jokowi, menurut Maneger sesuatu yang normal.

“Kenapa kita berharap kepada presiden (Jokowi), karena dalam sistem negara kita presiden adalah penanggung jawab tertinggi dalam sistem ketatanegaraan kita,” ujar Maneger yang juga wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah kepada, Suaramuslimdonet, Jum’at (26/10).

“Kepolisian kan sudah melakukan penyelidikan kasus ini, komnas HAM juga telah melakukan penyelidikan, dari penyelidikan komnas HAM kita meyakini bahwa kasus ini tidak biasa (luar biasa), bahkan kalau kasus luar biasa polisi seharusnya bisa mengungkap kasus ini,” ujar Maneger Nasution sambil mencontohkan kepolisian yang mampu mengungkap kasus luar biasa seperti jaringan terorisme di kampung Melayu.

Maneger mengatakan bahwa pihaknya meyakini, kasus penyiraman terhadap Novel Baswedan adalah kasus luar biasa yang tidak bisa diungkap karena alasan non teknis.

“Sebetulnya secara teknis kita meyakini kepolisian bisa membuka (mengungkap), pertanyaannya kenapa tidak bisa dibuka?” Ucapnya.

“Jadi patut diduga kasus ini bukanlah kasus biasa, untuk mengurai bukan alasan teknis, karena kita yakin kok kepolisian mampu, yang menjadi problem adalah faktor non teknis. Jadi kita memerlukan good wil, kita memerlukan kemauan politik dari pemerintahan Jokowi-JK.” Tandas Maneger.

Sebelumnya, dalam wawancara bersama salah satu media swasta presiden Joko Widodo mengatakan telah menanyakan perkembangan kasus Novel Baswedan ke kapolri Tito Karnavian. Namun hingga berita ini diturunkan sampai sekarang belum ada kabar terbaru terhadap kasus penyiraman Novel Baswedan.

Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment