Suaramuslim.net – Beberapa publikasi pengajian muncul di grup WhatsApp yang saya ikuti. Judul pengajian yang satu kurang-lebih “Bersamamu (maksudnya pasangan hidup-pen) Surga Terasa Lebih Dekat”, sedangkan yang lain kurang-lebih “Meminangmu di Gerbang Langit”. Dari kedua judul tersebut, kita sudah bisa menebak bahwa ini adalah pengajian pra-nikah.
Kegandrungan atas tema pengajian ini meningkat dalam beberapa waktu terakhir. Padahal, sejak diwahyukan pertama kali hingga zaman orang tua kita, syariat menikah tak pernah dibicarakan semacam itu, tetapi toh pernikahan tetap bisa berjalan dengan penuh tanggung jawab dan wibawa.
Persoalan ini semakin tebal ketika, masih dalam suasana yang sama, muncul para “pakar” yang menjadi pembicara di bidang itu –kebanyakan dari mereka berhasil menokohkan dirinya sendiri menggunakan media sosial– dan pihak-pihak yang menyelenggarakan acara itu dengan memasang tarif lumayan besar. Dengan memanfaatkan gejolak kasmaran kawula muda, mereka terus-menerus mereproduksi tema itu sampai melebar kemana-mana; dari penerbitan buku sampai biro umroh, semua menggunakan bahan dagangan “jodoh”.
Dengan melihat besarnya perputaran uang yang berlangsung di sana, kita bisa saja sedikit usil menyebutnya sebagai kapitalisasi agama. Prinsip kerja “kapital” yang mengutamakan akumulasi nilai-lebih sepertinya pas jika diterapkan terhadap praktik ini. Muatan agama di dalamnya, yang selalu mengundang keterikatan emosional manusia, kian membenarkan hal tersebut. Jadi, kalau dulu Marx berkata bahwa agama adalah candu yang direkayasa kapitalis untuk melenakan kelas pekerja, maka kini kapitalis menjadikan agama itu sendiri untuk bahan akumulasi nilai-lebihnya.
Apakah keadaan nista itu yang sungguh terjadi? Jawabannya bisa ya, tetapi bisa juga tidak. Kalau kita mau mengabstraksikannya sedikit, pandangan Marx itu adalah pandangan esensialis yang merefleksikan perilaku hewaniah manusia dengan mengandalkan panca indera belaka sebagai sumber pengetahuannya. Karena itu, dia dan pengikutnya selalu mengaitkan setiap perbuatan manusia, baik agama bahkan mungkin sekedar kedipan mata, sebagai upaya pemenuhan dan penguasaan ekonomi. Tetapi ada juga manusia yang jiwanya melampaui keadaan hewaniah itu, sebab mereka dididik dan dilatih, kemudian terlatih, untuk (meminjam motto Departemen Agama) ikhlas beramal. Islam juga menjelaskan pentingnya hal itu, dan itu sekaligus berarti bahwa kita mampu beramal dengan ikhlas.
Kalau sudah demikian, lantas perangkat apa yang bisa digunakan untuk membaca praktik kebudayaan seperti itu? Saya menawarkan pembacaan filsuf muslim terbesar abad ini, Syed Muhammad Naquib Al-Attas, ketika membuat tipologi masyarakat muslim berdasarkan cara berpikir mereka. Menurut beliau, ada muslim yang (1) berpikir sesuai sunnah, atau pandangan-hidup Islam; (2) mengandalkan dan mencukupkan diri dengan dalil naqli saja, atau yang beliau sebut kaum “nakali”, (3) yang mengambil penalaran rasional Barat (yang sudah dipisahkan dari “intellectus”, padahal dalam Islam baik “ratio” maupun “intellectus” adalah satu entitas bernama “‘aql” atau akal), sehingga pemikiran dan praktik kesehariannya mengacu pada rasionalitas seperti itu, dalam berorganisasi, berekonomi, dan sebagainya, yang beliau sebut kaum “modernis”; dan (4) yang sekular dan liberal, karena mengambil sepenuhnya penalaran sekular Barat dalam kehidupannya bahkan ketika mereka mengkaji Islam.
Tipologi di atas akan membantu kita dalam membaca sasaran tulisan ini, yakni kebudayaan muslim kiwari dengan sedikit studi kasus yang disinggung di awal tulisan, jika kita menggunakan “fenomenologi” sebagai pendekatan. Al-Attas sendiri, menurut saya, merumuskan tipologi itu secara intuitif setelah mengamati fenomena masyarakat muslim, sehingga hasilnya berbeda dengan, misalnya, tipologi para sarjana ilmu politik atau sosiologi. Fenomenologi, singkatnya, adalah cara menghampiri sesuatu sebagaimana adanya tanpa prasangka dan kategorisasi esensialis, seperti pendekatan Marxis yang tadi dibahas. Kita membiarkan terlebih dahulu sesuatu itu tampil apa adanya kepada kita. Setelah semuanya tampak, menurut Edmund Husserl, kita akan menemukan esensi obyek studi kita itu, karena Husserl masih meyakini adanya rasionalitas seragam manusia yang esensial ala Descartes. Tapi karena Islam tak ada di jalur Cartesian itu, dan rasionalitas Barat itu sendiri sudah dihancurkan para posmodernis, kita mesti kembali ke tipologi Al-Attas.
Para pemateri, penggiat, dan penyimak acara pra-nikah dan sejenisnya itu, pertama-tama, senantiasa dimotivasi oleh dalil-dalil naqli yang membahas kemuliaan, keberkahan, kelimpahan rezeki, dan kebahagiaan kehidupan orang yang menikah. Penalaran ini khas kaum nakali, dan dalam cakupan lebih luas berkaitan dengan semangat “kembali ke Qur’an dan Sunnah Shahihah” yang disuarakan sebagian muslim. Hal yang dilupakan dalam penalaran ini adalah, meskipun menikah memang sunnah Rasul, tetapi para ulama fiqh telah merentangkan hukum pelaksanaannya menjadi lima; wajib, sunnah, mubah, makruh, dan haram. Kelimanya berkaitan dengan keadaan lahir dan batin individu. Para penggiat pengajian bertema ini seakan tak pernah peduli dengan keadaan itu, karena menginginkan acara mereka selalu laris dihadiri massa padahal massa adalah kumpulan individu dengan kualitas lahir dan batin yang berbeda-beda.
Dalam pengelolaannya, penggiat pengajian ini juga tak berbeda dengan “Event Organizer” acara gaul lain, ketika secara sengaja memilih tema, pengumpulan dana, dan pencitraan pembicara seperti selebritas menggunakan ilmu-ilmu pemasaran yang sekular. Mengemas dakwah, dalam pikiran mereka, tak lagi berbeda dengan mengemas produk bervetsin tinggi atau sinetron kejar tayang yang disukai pasar. Keadaan pasar yang menyukai hal-hal dangkal, gampangan, dan membuai karena memberi rasa enak meski sebentar, dianggap sebagai potensi konsumen yang besar tanpa kesadaran bahwa pasar bisa dididik dan ditingkatkan mutunya.
Jika keadaan itu yang mendasari semua kegiatan pengajian pra-nikah, maka analisis Marxis atas mereka menjadi “nyaris benar”. Namun ada satu hal yang mesti dilibatkan di sini, yakni berbaik sangka. Jika seorang muslim secara lahiriah menunjukkan kesalehan ritual dan apalagi sosial, maka kita perlu mengasumsikan bahwa ia adalah baik, sampai terbukti sebaliknya. Dalam kasus di tulisan ini, jika para penggiat pengajian pra-nikah itu secara lahiriah saleh, kita bisa menilai bahwa mereka cuma keliru karena mengambil penalaran ilmu-ilmu pemasaran dan budaya pop sebagai sarana dakwahnya.
Hal ini mungkin karena cara bernalar atau (meminjam istilah Foucault) “episteme” yang membelenggu benak mereka, hanyalah yang seperti itu, karena ilmu pemasaran yang diajarkan di kampus dan tempat pelatihan memang masih sekular. Mereka belum menyadari bahwa terdapat hal-hal lebih beradab dan mulia yang harus diperhatikan dalam menyampaikan dakwah Islam, sehingga tetap bermuruah dan mencerdaskan manusia. Meski begitu, mengikuti apresiasi Al-Attas terhadap kaum nakali dan modernis, mereka tetap berjasa membangkitkan kesadaran keberislaman di tengah masyarakat. Di sini, rumus “daripada x, lebih baik y” berlaku: daripada mengikuti acara yang dekat dengan maksiat, anak-anak muda muslim lebih baik mengikuti pengajian seperti itu.” Tentu saja ini adalah sebuah situasi-antara, karena mutu kebudayaan umat harus ditingkatkan menuju muruah dan otentisitasnya.
Namun jika terbukti sebaliknya, yakni kapitalisasi secara sadar dan terencana oleh pemateri dan atau penyelenggara atas kegiatan pengajian pra-nikah itu untuk memperkaya diri dan lembaga, mari kita hardik mereka sebagai kumpulan orang-orang terhina yang menjual ayat-ayat Allah dengan harga yang murah. Mereka adalah pelaku penisaan agama.
Wallahu a’lam
Opini yang terkandung di dalam artikel ini adalah milik penulis pribadi, dan tidak merefleksikan kebijakan editorial Suaramuslim.net