FPI dan PA 212 Kutuk Keras Radikalis Hindu India

Slamet Ma'arif, Eggi Sudjana dan KH Sobri Lubis Mewakili Para Demonstrasi Berdialog dengan Polisi

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengutuk tindakan kekerasan yang dialami umat muslim India. Hal itu menyusul gesekan antar umat Hindu dan Islam di sana.

“Mengutuk keras dan mengecam berbagai tindakan kekerasan dan persekusi yang dilakukan kelompok Hindu radikalis ekstremis dan penguasa India terhadap umat Islam India,” ujar Ketua Umum FPI Ustaz Ahmad Shobri Lubis seperti keterangan pers yang diterima Suaramuslim.net, Sabtu (29/2).

“Kami juga menyerukan umat Islam Indonesia untuk melakukan aksi protes ke Kedutaan Besar India di Jakarta pada Jumat, 6 Maret 2020,” tambahnya.

Adapun, pernyataan pers tersebut ditandatangi Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis, Ketua Umum GNPF Ulama Yusuf Martak, dan Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif.

Dalam rilis itu, mereka mendorong pemerintah India untuk mencabut peraturan yang dianggap sebagai penyebab umat muslim India mengalami tindakan persekusi, serta mendesak menangkap para pelaku yang berasal dari kelompok radikalis-ekstremis India.

“Mendesak Pemerintah India untuk segera menghentikan berbagai tindakan persekusi terhadap umat Islam India,” tulis mereka.

Selain itu, FPI, GNPF-Ulama, dan PA 212, turut meminta pemerintah Joko Widodo-Ma’ruf Amin mengambil sikap politik, dengan mengajak umat Islam di Indonesia mendatangi Kedutaan Besar India, untuk berunjuk rasa menyampaikan aspirasinya menyikapi rasa solidaritas antar umat beragama.

Sebelumnya, kerusuhan di India dipicu aksi protes tehadap Undang-Undang (UU) Amandemen Kewarganegaraan yang disebut UU ‘anti-muslim’ oleh kelompok penentangnya.

UU tersebut didorong melalui Parlemen India oleh partai Nasionalis Hindu Bharatiya Janata (BJP) dan diratifikasi oleh Presiden Ram Nath Kovind pada 12 Desember lalu.

Reporter: Teguh Imami
Editor: Muhammad Nashir

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.