JAKARTA (Suaramuslim.net) – Front Pembela Islam atau FPI memprotes keras kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait pemberian izin ajang musik Djakarta Warehouse Project atau DWP dan pemberian penghargaan terhadap klub malam Colosseum. Menurut mereka, kebijakan tersebut membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dipimpin Anies ramah maksiat.
“Sangat disayangkan Pemprov DKI Jakarta justru terus memberi izin dan bahkan memberikan penghargaan terhadap industri yang “maksiat friendly” berkedok pariwisata tersebut,” ujar Ketua Umum FPI, Ahmad Shobri Lubis, dalam keterangan tertulisnya kepada Suaramuslim.net, Senin (16/12).
Sobri menilai dua kebijakan tersebut sebagai kebijakan yang ramah maksiat. Menurut dia, Anies seharusnya berkonsultasi terlebih dahulu kepada para ulama sebelum mengeluarkan kebijakan yang sensitif seperti itu.
“Sekaligus mengembangkan wisata yang ramah terhadap umat beragama, wisata halal, religi, budaya, wisata sejarah yang sangat tersedia potensinya di Jakarta,” kata Shobri.
Sebelumnya pergelaran DWP 2019 yang berlangsung pada Jumat hingga Ahad kemarin sempat menuai protes dari Gerakan Pemuda Islam (GPI). Mereka menuding konser musik bergenre Electronic Dance Music itu sebagai sarang maksiat karena adanya praktik seks bebas dan penggunaan narkoba.
Meskipun mendapatkan tentangan, Pemprov DKI Jakarta tetap memberikan izin kepada Ismaya Live selaku penyelenggara acara tersebut. Pemprov beralasan tak bisa melarang karena Ismaya memenuhi persayaratan yang ada.
Selain itu Pemprov DKI Jakarta juga menyatakan bahwa pihak penyelenggara telah membuat surat pernyataan secara tertulis soal larangan penggunaan narkoba dan seks bebas di acara tersebut.
Sementara soal penghargaan terhadap Colosseum Club 1001 diberikan Pemerintah DKI Jakarta pada awal bulan lalu. Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menyatakan bahwa penghargaan Adikarya Wisata 2019 itu diberikan karena Colosseum diklaim bebas dari peredaran narkoba. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga menilai Colosseum taat administrasi.
Reporter: Teguh Imami
Editor: Muhammad Nashir