Fraksi PKS Bentuk Tim Investigasi TKA

Fraksi PKS Bentuk Tim Investigasi TKA

Fraksi PKS Bentuk Tim Investigasi TKA

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) membentuk tim investigasi internal untuk menyelidiki kasus maraknya Tenaga Kerja Asing (TKA) yang datang ke Indonesia beberapa bulan terakhir. Fraksi PKS juga turut mengusulkan dibentuknya pansus DPR yang saat ini sedang bergulir.

Fraksi PKS berkesimpulan, memang ada masalah dalam regulasi dan kebijakan pemerintah serta lemahnya pengawasan.

“Data dan fakta berbicara dan ini hasil investigasi dan penelitian yang kredibel seperti dari serikat pekerja dan terbaru hasil penelitian LIPI, kebijakan pemerintah yang longgar terhadap investasi asing termasuk kebijakan bebas visa menjadi penyebab maraknya migrasi TKA terutama dari RRT ke dalam negeri. Sayangnya sebagiannya banyak tenaga kasar dan ilegal,” ujar ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, Kamis (24/5).

Jazuli menyebutkan sejumlah kebijakan itu antara lain Perpres 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan TKA, kebijakan bebas visa berdasarkan Perpres 69 Tahun 2015 (45 negara) dan Perpres 21 Tahun 2016 (169 negara), dan penghapusan kewajiban TKA berbahasa Indonesia berdasarkan Permenaker 16 Tahun 2015.

“Ini serius soal keberpihakan pemerintah pada nasib tenaga kerja sendiri dan juga menyangkut kedaulatan negara terutama di bidang ekonomi. Jangan sampai atas nama investasi negara kita rugi apalagi sampai mengorbankan kebutuhan lapangan kerja rakyat sendiri,” papar Jazuli.

Fraksi PKS juga menggelar diskusi Tenaga Kerja Asing, investasi dan kedaulatan negara. Diskusi publik Fraksi PKS ini sendiri dibuka oleh Wakil Ketua Fraksi Bidang Kesra Ansory Siregar dan Keynote Speaker oleh Wakil Ketua MPR sekaligus Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid.

Diskusi menghadirkan narasumber Adang Daradjatun (Anggota Komisi VI DPR RI dan Ketua Tim Investigasi TKA FPKS DPR RI), Maruli Apul Hasoloan (Dirjen Binapenta dan PKK Kemenakertrans), Enny Sri Hartati (Direktur INDEF) dan Said Iqbal (Presiden KSPI).

Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment