Fraksi PKS: RUU Pesantren Dinantikan Umat Islam

Fraksi PKS: RUU Pesantren Dinantikan Umat Islam

Fraksi PKS: RUU Pesantren Dinantikan Umat Islam
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Jazuli Juwaini (Foto: PKS)

JAKARTA (Suaramuslim.net) – RUU Pesantren akan disahkan oleh DPR dalam waktu dekat. Pada hari Kamis, 19 September 2019, telah disampaikan pendapat akhir mini dari fraksi-fraksi dan pemerintah di DPR. Paripurna pengesahan dijadwalkan dalam beberapa pekan depan.

Fraksi PKS sebagai salah satu pengusung RUU ini melalui Ketua Fraksi Jazuli Juwaini mengatakan lahirnya RUU Pesantren sangat monumental dan dinantikan para ulama, ormas dan umat Islam karena subtansinya menguatkan keberpihakan negara pada pesantren sebagai soko guru pendidikan nasional dan benteng penjaga akhlak dan moralitas bangsa.

“Pesantren ini sejatinya soko guru pendidikan nasional yang lahir dari rahim ulama dan ormas-ormas Islam. Oleh karena itu, Fraksi PKS berjuang keras untuk memasukkan aspirasi seluruh ulama dan ormas Islam terkait dengan keberagaman pesantren di Indonesia,” katanya, Kamis (19/9) di Jakarta.

Ia mengatakan, RUU Pesantren akan dapat mengakomodir karakteristik pendidikan pesantren di setiap ormas.

“Keunikan, kekhasan, dan kekhususan karakter dan kurikulum pesantren yang ada dan beragam menjadi kekayaan bangsa. Fraksi PKS mengusulkan secara eksplisit agar semuanya terakomodasi dalam RUU dan kewajiban negara untuk memberikan dukungan optimal baik dari sisi kebijakan, pembinaan, sarana prasarana, dan anggaran,” katanya.

Fraksi PKS sendiri dalam pendapatnya menegaskan pesantren terdiri atas:

a. Pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk pengajian kitab kuning;
b. Pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk Dirasah Islamiyah dengan pola pendidikan muallimin; atau
c. Pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk lainnya yang terintegrasi dengan pendidikan umum.

“Poin (a) untuk mengakomodasi usulan dan kekhasan pesantren NU. Poin (b) untuk mengakomodasi pesantren bercorak khusus seperti Gontor dan sejenisnya, serta poin (c) untuk mengakomodasi karakter pesantren lain di luar dua corak sebelumnya, yang baru-baru ini diusulkan oleh Muhammadiyah dan beberapa ormas lain,” kata Jazuli.

Jazuli menyebut pada rapat kerja penyampaian pendapat akhir mini (19/9) rumusan usulan Fraksi PKS itu disetujui masuk RUU.

Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment