Geger Karena THR

Geger Karena THR

Geger Karena THR

Suaramuslim.net – Sebuah pesan Whats App masuk ke nomor interaktif ketika saya membawakan program talkshow di radio yang membahas tunjangan hari raya (THR). Pesan itu berbunyi, “kalau bu Risma tidak ada anggaran untuk memberikan THR bagi PNS di kota Surabaya, utang saja seperti pemimpin negeri ini berutang, biar sekalian tambah banyak utang negara ini”.

Pesan itu mengomentari keberatan Walikota Surabaya Tri Rismaharini terhadap kebijakan Presiden dan Mendagri yang memerintahkan para kepala daerah mengalokasikan dana THR 2018. Kebijakan ini memang dianggap mendadak, apalagi dengan komponen tambahan tunjangan kinerja dan THR bagi pensiunan PNS.

“Duit dari mana ini?”, ujar Risma, menanggapi pernyataan Tjahyo.

Presiden yang Menjanjikan, Daerah yang Membayarkan

Mendagri Tjahyo Kumolo menanggapi keberatan Risma. Ia malah balik mempertanyakan alasan Wali Kota Surabaya menolak menggunakan anggaran daerahnya untuk THR.

“Apakah benar Pemkot Surabaya miskin sekali enggak ada uang? Anggaran gaji pegawai tinggi sekali lho,” kata Tjahjo.

Reni Astuti, anggota Badan Anggaran DPRD Surabaya ikut menanggapi polemik ini. Reni menyebut sikap pemkot Surabaya lebih sebagai bentuk kehati-hatian. Memang benar kekuatan APBD Surabaya tahun 2018 sebesar 9,1 triliun tergolong tinggi dan secara substansi bisa untuk THR 2018, hanya pengalokasiannya tetap perlu cermat dan hati-hati.

Menurut Reni penambahan pos anggaran belanja tidak langsung Surabaya untuk THR sekitar 156 miliar, dan penambahan anggaran apalagi sebesar itu yang paling tepat adalah melalui PAK atau APBD Perubahan 2018.

Problematika ini juga dirasakan daerah lain, bukan hanya di Surabaya. Salah satu pemda yang mengaku kesulitan untuk membayar THR dengan komponen gaji pokok plus tunjangan adalah pemkot Bengkulu.

Daerah lain yang juga tengah memutar siasat untuk memenuhi ketentuan THR yang baru adalah pemkab Malang, pemkab Bulungan Kaltara, pemkot Banjarmasin, dan pemkot Batam. Setali tiga uang, pemprov Banten tengah mencari cara strategis untuk membayar anggaran THR.

Para kepala daerah bingung, karena hal itu cukup pelik jika harus dilakukan dalam dekat. Mengingat beberapa daerah telah memiliki belanja pegawai yang relatif tinggi (hampir mencapai 50% dari APBD) dan masih harus ada komunikasi dengan DPRD untuk pengalokasiannya.

Mencari Keteladanan

Tunjangan hari raya merupakan hak bagi para pekerja, tapi akan jadi sesuatu yang jauh dari keadilan, jika diambil dari APBD. Bukankah APBD adalah uang rakyat yang harus dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat? Pemberian THR kepada PNS dan pejabat, sejatinya melukai rasa keadilan. Kondisi rakyat justru lebih menderita dibanding mereka yang PNS dan pejabat.

Rasanya patut malu ketika negara tetangga Malaysia melakukan penghematan anggaran dengan memotong gaji para pejabatnya untuk menyelamatkan krisis negara, kita yang katanya negara Pancasila dengan sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, justru menjauh dari nilai-nilai itu.

Negara justru menjadi pemicu perilaku melanggar aturan yang ada. Sehingga menimbulkan gejolak dari beberapa kepala daerah, karena pembayaran tunjangan hari raya tidak ada sumber dananya dan berpotensi pelanggaran yang menyeret mereka pada tindak pidana korupsi.

THR 2018 yang di awal tampak sangat menggembirakan bagi PNS, TNI-Polri dan pensiunan PNS, berubah menjadi dentuman yang menggegerkan bagi kepala daerah akibat “pengucap” kebijakan membebankan hal ini kepada APBD.

Kepala daerah dibuat pusing dan seolah merasa terhempas atas hadirnya angin puting beliung THR yang memporak-porandakan tatanan keuangan daerah.

Akan lebih bijak jika edarannya merupakan perintah untuk seluruh kepala daerah menghimpun zakat mal di lingkungan pekerjaannya. Hasilnya disumbangkan kepada negara untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi.

Contohnya seperti pemprov DKI Jakarta yang menerbitkan surat edaran kepada jajaran di bawahnya untuk mengeluarkan zakat fitrah dan zakat mal melalui Badan Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah (Bazis) DKI Jakarta.

Gubernur DKI Anies Baswedan menuturkan, zakat memang kewajiban agama tapi pemerintah bisa memfasilitasi pembayarannya. Karena menurut Anies zakat punya efek pada membereskan soal ketimpangan, menghadirkan keadilan itu lebih penting.

Akhirul kalam, selamat menerima dan mengelola THR bagi PNS, TNI, Polri dan pejabat yang sudah mendapatkannya, dan jangan lupa untuk meningkatkan kinerja di sisa tahun anggaran 2018 ini dalam melayani warga.

Surabaya, 23 Ramadhan 1439 H
Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment