YOGYAKARTA (Suaramuslim.net) – Laznas LMI kembali diberikan kepercayaan oleh Kementerian Agama (Kemenag) sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) melalui Surat Keputusan (SK) berupa Perpanjangan Izin Laznas untuk lima tahun ke depan.
Presiden Direktur Laznas LMI, Agung Wijayanto mengatakan, pihaknya merasa bangga atas kepercayaan untuk memfasilitasi kebaikan bagi mereka yang membutuhkan.
“Sebuah kepercayaan merupakan hal yang sangat penting dan selalu kami jaga, baik kepada para muzaki, mustahik, hingga stakeholder untuk terus bergandengan tangan memfasilitasi kebaikan untuk saudara-saudara kita yang membutuhkan,” kata Agung saat menerima SK, Kamis (2/9/2021).
Laznas merupakan Lembaga Amil Zakat Nasional yang dikukuhkan oleh pemerintah dengan tugas utama menghimpun dan menyalurkan dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS DSKL).
Pria yang akrab disapa Agung itu menambahkan, sejak didirikan pada 17 September 1995 hingga kini, Laznas LMI telah membantu puluhan juta penerima manfaat di seluruh Indonesia. Namun, diakuinya Laznas LMI tidak berjalan sendirian dalam menyalurkan kebaikan.
“Dengan semangat dan visi yang sejalan, Laznas LMI bersinergi dengan berbagai mitra untuk memfasilitasi kebaikan bersama. Semua itu tak terlepas dari izin dan arahan yang diberikan oleh Kementerian Agama RI dan BAZNAS kepada Laznas LMI,” katanya.
“Ucapan syukur juga kami haturkan, sebab bulan saat Laznas LMI menerima surat perpanjangan SK ini juga bertepatan dengan milad Laznas LMI yang ke-26. Laznas LMI berdiri pada tanggal 17 September 1995, dan kini menuju tanggal 17 September 2021, semoga selalu berkah,” tambahnya.
Kepala Subdirektorat Kelembagaan dan Informasi Zakat dan Wakaf Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Direktorat Pemberdayaan Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementrian Agama RI, Dra. Hj. Andi Yasri mengatakan, Laznas LMI telah membantu masyarakat yang terdampak pandemi dan juga mempertahankan prestasinya sebagai Laznas.
“Semoga dengan penyerahan SK Laznas ini, LMI bisa lebih baik lagi dan memberikan kontribusi lebih luas di masyarakat. Semoga Lembaga Zakat ini lebih diminati di kalangan generasi muda agar lebih berkembang,” bebernya.
Acara penyerahan SK perpanjangan Laznas LMI itu sendiri dilakukan pada Kamis (2/9/2021).
Acara ini dihadiri oleh Kepala Subdirektorat Kelembagaan dan Informasi Zakat dan Wakaf Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Direktorat Pemberdayaan Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementrian Agama RI, Dra. Hj. Andi Yasri, Kepala Seksi Identifikasi dan Inventarisasi Lembaga Subdirektorat Kelembagaan dan Informasi Zakat dan Wakaf Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementrian Agama RI, Nurul Uyun, S.E., Presiden Direktur Laznas LMI Agung Wijayanto, dan Kepala Perwakilan Laznas LMI Jawa tengah dan Yogyakarta Cony Septea.
Dalam momentum syukur, saat memperingati milad dan mendapatkan izin Laznas, Laznas LMI juga mengundang anak yatim sekaligus memberikan santunan.