Hentikan Tindakan Merusak Kehormatan Saudara

Hentikan Tindakan Merusak Kehormatan Saudara

ghibah dan fitnah

Suaramuslim.net –  Ghibah dan fitnah sangat terlarang dalam Islam karena termasuk tindakan merusak kehormatan orang lain. Bahkan, Allah subhanahu wa ta’ala menganalogikan orang yang ghibah seperti memakan bangkai saudaranya sendiri. Apa dan bagaimana ghibah dan fitnah itu?

Ghibah merupakan salah satu penyakit lisan. Kegiatan ini seringkali dilakukan tanpa sengaja. Artinya, orang yang melakukannya tidak sadar bahwa ia sedang melakukan hal terlarang dalam Islam. Jika tidak diwaspadai, perbincangan dengan siapapun juga berpeluang  mendatangkan dosa dengan melakukan ghibah atau bahkan fitnah.

Terkadang agak tipis membedakan curhat dengan ghibah, pada saat berkumpul terutama. Topik pembicaraan yang tak jelas justru mengarah pada pergunjingan, obrolan yang mulanya curhat pun berpotensi menjadi ghibah.

Ghibah dan fitnah sama-sama merusak kehormatan orang lain. Al Hasan berkata, “Ghibah, demi Allah, lebih cepat merusakkan agama daripada ulat yang memakan tubuh mayit.”

Apa itu Ghibah?

Ghibah, yang lebih tren dengan sebutan nggosip memiliki makna membicarakan keburukan orang lain tanpa sepengetahuannya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tahukah engkau apa itu ghibah?” Mereka menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Ia berkata, “Engkau menyebutkan kejelekan saudaramu yang ia tidak suka untuk didengarkan orang lain.” Beliau ditanya, “Bagaimana jika yang disebutkan sesuai kenyataan?” Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Jika sesuai kenyataan berarti engkau telah mengghibahnya. Jika tidak sesuai, berarti engkau telah memfitnahnya.” (HR. Muslim)

Ghibah adalah menyebutkan sesuatu yang terdapat pada diri seorang muslim, sedang ia tidak suka (jika hal itu disebutkan). Baik terkait dengan agama, kekayaan, hati, ahlak, bentuk lahiriyah, dan lain-lain yang diperbincangkan. Misal, membeberkan aib, menirukan tingkah laku atau gerak tertentu dari orang yang dipergunjingkan dengan maksud mengolok-ngolok.

Padahal di dalam Al-Quran, ghibah merupakan sifat buruk yang dilarang oleh Allah subhanahu wa ta’ala.  Allah berfirman, “…dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang diantara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang.” (QS Al-Hujurat 49 : 12).

Begitu buruknya sifat ghibah hingga Allah mengumpamakannya sama dengan memakan bangkai saudaranya yang sudah mati.

Apa itu Fitnah?

Adapun, penyakit lisan yang lainnya adalah fitnah. Fitnah, berbeda dengan ghibah. Fitnah adalah membicarakan keburukan orang lain dengan cara berdusta. Hal-hal yang dibicarakan tidak benar, tidak dilakukan oleh orang yang dibicarakan.

Meski demikian kata fitnah dalam Al-Qur’an, memepunyai beberapa makna. Dilansir dari laman muslim.or.id, Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Dan dimanapun kata ‘fitnah’ disebutkan, dapat diketahui maksudnya dari konteks kalimat dan petunjuk-petunjuknya.”  (Fathul Bari 11/176).

Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata, “Dan adapun kata fitnah yang Allah subhanahu wa ta’ala sandarkan kepada diri-Nya atau Rasul-Nya sandarkan kepada-Nya.”

Allah berfirman,

وَكَذَٰلِكَ فَتَنَّا بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لِيَقُولُوا أَهَٰؤُلَاءِ مَنَّ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنْ بَيْنِنَا ۗ أَلَيْسَ اللَّهُ بِأَعْلَمَ بِالشَّاكِرِينَ

“Dan demikianlah telah Kami uji sebahagian mereka dengan sebahagian mereka yang lain.” (Al-An’aam: 53). Kata “fatanna”  dalam ayat tersebut  diartikan dengan “…Kami uji…” Fitnah dalam ayat itu bermakna ujian.

Sementara itu di surat Al-A’raf : 155 ditemukan juga kata fitnah.

وَاخْتَارَ مُوسَىٰ قَوْمَهُ سَبْعِينَ رَجُلًا لِمِيقَاتِنَا ۖ فَلَمَّا أَخَذَتْهُمُ الرَّجْفَةُ قَالَ رَبِّ لَوْ شِئْتَ أَهْلَكْتَهُمْ مِنْ قَبْلُ وَإِيَّايَ ۖ أَتُهْلِكُنَا بِمَا فَعَلَ السُّفَهَاءُ مِنَّا ۖ إِنْ هِيَ إِلَّا فِتْنَتُكَ تُضِلُّ بِهَا مَنْ تَشَاءُ وَتَهْدِي مَنْ تَشَاءُ ۖ أَنْتَ وَلِيُّنَا فَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا ۖ وَأَنْتَ خَيْرُ الْغَافِرِينَ

Dan perkataan Nabi Musa ‘alaihis salam, “Itu hanyalah cobaan dari Engkau, Engkau sesatkan dengan cobaan itu siapa yang Engkau kehendaki dan Engkau beri petunjuk kepada siapa yang Engkau kehendaki”(Al-A’raaf: 155). Dalam ayat ini, fitnah diartikan cobaan. Maka (fitnah dalam konteks tersebut) bermakna lain, yaitu bermakna ujian dan cobaan dari Allah bagi hamba-hamba-Nya, baik berupa kebaikan maupun  keburukan, dengan diberi kenikmatan ataupun ditimpa musibah, maka ini memiliki makna tersendiri.

Demikianlah makna fitnah dan ghibah didalam Islam. Sesungguhnya keduanya tak membawa kebaikan apapun bagi kaum muslimin. (muf/smn)

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment