JAKARTA (Suaramuslim.net) – Revolusi industri 4.0 menggiring publik memanfaatkan kecanggihan teknologi. Umat muslim pun kini sudah bisa berkurban hanya dengan menggunakan smartphone dan jaringan internet. Berkurban menjadi lebih mudah, tak lagi harus mendatangi pasar atau toko untuk membeli hewan kurban.
Namun, bolehkah berkurban melalui sistem daring dan menunaikan transaksinya dengan menggunakan uang elektronik? Bagaimana hukumnya?
Ustaz Bobby Herwibowo menjelaskan, hukum bagi yang berkurban melalui daring dengan memakai uang elektronik untuk menunaikan transaksinya itu diperbolehkan. Selagi tidak ada transaksi ribawi atau yang mengandung larangan Allah.
“Selagi tidak ada transaksi ribawi, jawabnya boleh. Apalagi kalau upaya tersebut justru untuk memudahkan, dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat, terutama bagi yang membutuhkan,” jelas Ustaz Bobby.
Berkurban melalui sistem daring berarti menyerahkan tugas penyembelihan dan pendistribusian kepada lembaga atau komunitas tertentu. Menurut Ustaz Bobby, hukum diperbolehkan juga berlaku untuk perkara tersebut. Sebab, Rasulullah pernah menyerahkan sebanyak 37 kurban unta kepada Ali bin Abi Thalib untuk disembelih.
Salah satu lembaga pengelola kurban yang disebutkan Ustaz Bobby adalah Global Qurban, lembaga yang diinisiasi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Sudah terbentuk sejak hampir empat tahun silam, Global Qurban selalu berupaya untuk memperbanyak kemudahan dan meluaskan manfaat.
“Berbicara tentang meluaskan manfaat, kurban sendiri pada dasarnya selalu ditunggu oleh umat muslim yang membutuhkan. Tidak usah yang jauh seperti saudara di Somalia atau Palestina, yang dekat pun selalu ingin menikmati daging kurban saat merayakan Iduladha,” paparnya.
Dengang begitu, Ustaz Bobby mengajak seluruh umat muslim untuk berderma dengan menunaikan ibadah kurban melalui Global Qurban.
“Salah satu amalan yang paling Allah cintai adalah menyembelih hewan kurban. Insyaallah, nantinya dia (hewan kurban) akan datang kepada Allah dengan berjuta kebaikan. Mulai dari bulu, rambut yang ada di seluruh tubuhnya, juga tanduknya dan kukunya, semua bersaksi kepada Allah atas ketakwaan kita,” pungkas Ustaz Bobby.
Sumber: ACT
Editor: Muhammad Nashir