Ijazah ada, tapi pekerjaan tiada

Suaramuslim.net – Banyak orang stres karena sulit mendapatkan pekerjaan. Bertahun-tahun mereka belajar, mengerjakan tugas, mengikuti ujian, hingga akhirnya memperoleh ijazah.

Orang tua bahagia. Orang tua berharap anaknya segera mandiri. Namun, setelah wisuda, lamaran demi lamaran tidak kunjung mendapat jawaban. Hari berganti minggu, minggu berganti bulan. Ijazah sudah ada, tetapi pekerjaan belum juga datang.

Padahal, sejak kecil kita selalu diajari bahwa pendidikan merupakan jalan menuju kehidupan yang lebih baik. Anak-anak diminta rajin belajar agar kelak menjadi orang yang sukses. Mereka yang berhasil masuk perguruan tinggi dianggap semakin dekat dengan masa depan yang menjanjikan.

Nasihat di atas tentu benar. Pendidikan tetap penting untuk masa depan. Hanya saja, setelah lulus kuliah, banyak orang baru menyadari bahwa mencari pekerjaan ternyata jauh lebih sulit daripada yang mereka bayangkan.

Fenomena ini tidak selalu berarti lulusannya kurang mampu. Ada yang sudah siap bekerja, tetapi kesempatan untuk membuktikan kemampuannya belum juga datang.

Mau bekerja harus berpengalaman

Seorang sarjana baru lulus menemukan lowongan pekerjaan yang sesuai dengan bidang pendidikannya. Ia membaca persyaratannya dengan teliti. Pendidikan sesuai, kemampuan cukup, dan lokasi tempat kantor juga terjangkau. Sayangnya, perusahaan meminta pengalaman kerja minimal dua tahun.

Ia mencoba lowongan lain. Persyaratannya hampir sama.

Bagaimana seseorang memperoleh pengalaman jika untuk mendapatkan pekerjaan pertama saja sudah diminta pengalaman?

Tentu tidak semua perusahaan menetapkan persyaratan seperti itu. Banyak pula yang membuka kesempatan bagi lulusan baru. Namun, pengalaman kerja tetap menjadi salah satu hambatan bagi mereka yang belum pernah memasuki dunia kerja sebelumnya.

Persoalan ini bukan sekadar cerita tentang seorang sarjana. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa pada Agustus 2025, terdapat sekitar 904 ribu penganggur lulusan universitas dan 146 ribu lulusan akademi atau diploma. Jika digabungkan, jumlahnya lebih dari satu juta orang (BPS, 2025). Tentu ini angka yang sangat besar.

Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka nasional pada Februari 2026 tercatat sebesar 4,68 persen (BPS, 2026).

Angka tersebut memang menunjukkan perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, bagi seseorang yang belum memperoleh pekerjaan, penurunan angka nasional belum tentu mengubah keadaan di rumahnya.

Ia masih harus mencari lowongan besok pagi.

Pengangguran terdidik juga tidak selalu berarti lulusan kurang pandai. Bahkan mereka yang telah menyelesaikan pendidikan S2 atau S3 pun bisa kesulitan mendapatkan pekerjaan.

Pendidikan mereka semakin tinggi, tetapi lowongan yang membutuhkan keahlian tersebut belum tentu tersedia. Ada yang keterampilannya tidak sesuai kebutuhan perusahaan, ada yang memilih bidang yang sangat khusus, dan ada pula yang memiliki kemampuan memadai tetapi belum mendapat kesempatan.

Ijazah, koneksi, dan kesempatan

Pada 1993, Emha Ainun Nadjib menerbitkan buku Markesot Bertutur. Dalam salah satu tulisan berjudul Bunuh Diri? Sorry, Dul, ia membicarakan sulitnya mencari pekerjaan dan kebiasaan masyarakat menggantungkan masa depan pada ijazah.

Dalam tulisan tersebut, Cak Nun menyinggung sebutan “masyarakat selembar ijazah”. Ia juga mengangkat persoalan pendidikan yang tidak selalu sejalan dengan kesempatan memperoleh pekerjaan (Nadjib, 2012, hlm. 176).

Lebih dari tiga puluh tahun kemudian, persoalan itu belum sepenuhnya selesai.

Perguruan tinggi terus menghasilkan lulusan, sementara dunia kerja tidak selalu mampu menampung mereka sesuai bidang pendidikan dan kemampuannya.

Kendala bukan hanya pada jumlah pekerjaan yang tersedia. Kesempatan untuk akses informasi dan peluang untuk lolos seleksi juga belum tentu sama.

Ada pelamar yang kesulitan memperoleh informasi lowongan, sementara yang lain memiliki network yang lebih luas. Proses rekrutmen yang tidak transparan pun dapat membuat kemampuan seseorang tidak dinilai secara adil.

Memiliki kenalan dalam dunia profesional tentu bukan sesuatu yang salah. Network dapat membantu orang mengetahui peluang pekerjaan. Tetapi ketika kedekatan pribadi mengalahkan kemampuan dalam menentukan penerimaan karyawan, kita sedang menghadapi persoalan yang berbeda.

Di sinilah ijazah, kepandaian, dan kerja keras belum tentu cukup. Ada pula fenomena ordal, alias orang dalam. Punya koneksi tentu sah-sah saja. Yang memprihatinkan, ketika koneksi lebih menentukan daripada kemampuan.

Akhirnya, yang pandai belum tentu diterima, yang punya relasi orang dalam bisa lebih dulu bekerja.

Lapangan kerja dan kebijakan pemerintah

Pemerintahan Presiden Prabowo berupaya menggerakkan perekonomian melalui berbagai program, termasuk Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa Merah Putih, dan pengembangan investasi.

Program Makan Bergizi Gratis, misalnya, membutuhkan tenaga pengelola, ahli gizi, pekerja dapur, pemasok bahan pangan, serta tenaga distribusi. Badan Gizi Nasional melaporkan lebih dari 780 ribu tenaga kerja terserap dalam operasional dapur program tersebut sepanjang 2025 (BGN, 2026).

Koperasi Desa Merah Putih juga memiliki peluang mengembangkan kegiatan ekonomi di pedesaan. Namun, banyaknya koperasi yang sudah berbadan hukum tidak otomatis berarti seluruhnya telah beroperasi dan menyediakan pekerjaan.

Hasil nyata dari program tersebut tetap perlu dilihat dan dievaluasi (Kementerian Koordinator Bidang Pangan, 2026).

Pada saat bersamaan, pemerintah menjalankan efisiensi anggaran. Pada Oktober 2026, kementerian dan lembaga diperintahkan mengurangi sebagian belanja, termasuk pemotongan 30 persen dari sisa anggaran perjalanan dinas (Reuters, 2026).

Efisiensi diperlukan agar anggaran negara digunakan secara bertanggung jawab. Namun, pengurangan belanja juga dapat memengaruhi usaha yang selama ini bergantung pada kegiatan pemerintah, seperti hotel, transportasi, penyelenggaraan pertemuan, dan berbagai layanan pendukung.

Karena itu, keberhasilan penciptaan lapangan kerja tidak cukup dinilai dari jumlah orang yang terserap. Kita juga perlu mengetahui apakah pekerjaan tersebut memberikan penghasilan layak, kepastian, dan kesempatan berkembang.

Persoalan kualitas pekerjaan ini terlihat dalam laporan Indonesia Economic Prospects Bank Dunia pada Juni 2026.

Proporsi pekerja dengan penghasilan yang mampu menopang kehidupan kelas menengah turun dari 14,5 persen pada 2018 menjadi 7,1 persen pada 2025.

Di kalangan pekerja berpendidikan tinggi, persentase yang bekerja sebagai karyawan bergaji di sektor formal juga turun dari 74,1 persen menjadi 67,8 persen.

Angka tersebut tidak berarti semuanya jatuh miskin, tetapi menunjukkan bahwa kesempatan memperoleh pekerjaan yang mendukung kehidupan kelas menengah semakin menyempit (World Bank, 2026a).

Seorang sarjana tentu boleh bekerja di bidang yang berbeda dari pendidikannya. Tetapi apabila banyak lulusan akhirnya tidak dapat memanfaatkan skills dan kemampuan yang mereka pelajari, ada sesuatu yang perlu dievaluasi bersama oleh perguruan tinggi, dunia usaha, dan pemerintah.

Belum diterima kerja, AI sudah datang

Ketika sebagian sarjana masih sibuk mengirim lamaran, dunia kerja sudah menghadapi perubahan baru. Kini hadir tantangan baru. Kecerdasan buatan atau AI semakin mampu membantu pekerjaan administrasi, penulisan, pengolahan data, pelayanan pelanggan, dan berbagai tugas lain yang sebelumnya dikerjakan manusia.

Perubahan ini menimbulkan pertanyaan yang tidak sederhana. Jika pekerjaan tertentu semakin mudah diselesaikan dengan bantuan AI, bagaimana nasib lulusan baru yang selama ini berharap memulai karier dari pekerjaan tersebut?

Bank Dunia dalam laporan ekonomi Asia Timur dan Pasifik Oktober 2026 menjelaskan bahwa AI mulai mengubah kebutuhan keterampilan perusahaan. Kemampuan menggunakan AI semakin dibutuhkan bersama keterampilan berpikir kritis, analitis, komunikasi, dan kerja sama (World Bank, 2026).

Namun, kita juga tidak boleh langsung menyimpulkan bahwa AI merupakan penyebab utama pengangguran terdidik. Teknologi ini justru dapat meningkatkan produktivitas, membuka kegiatan usaha baru, dan membantu perusahaan berkembang.

Persoalannya adalah kesiapan manusia menghadapi perubahan tersebut.

Perguruan tinggi perlu menyesuaikan pembelajaran dengan perubahan dunia kerja. Perusahaan dan pemerintah juga perlu memperluas kesempatan pelatihan, terutama bagi mereka yang belum memiliki pekerjaan.

Tentu para lulusan juga memiliki tanggung jawab untuk terus belajar. Ada upskilling, yaitu meningkatkan keterampilan yang sudah dimiliki, dan reskilling, yaitu mempelajari keterampilan baru agar bisa berpindah bidang pekerjaan.

OECD (2026) menekankan pentingnya kedua proses tersebut dalam menghadapi perubahan akibat AI. Namun, pelatihan harus relevan, terjangkau, dan dapat diikuti juga oleh mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi.

Kita perlu berhati-hati ketika terlalu mudah menyuruh penganggur mengikuti pelatihan demi pelatihan. Jika pekerjaan yang tersedia tetap terbatas, tambahan sertifikat tidak otomatis menyelesaikan persoalan.

Jangan sampai setelah mengumpulkan ijazah, seseorang hanya beralih mengumpulkan sertifikat.

Dalam puisi Sajak Buruh (1981), Emha Ainun Nadjib menyuarakan kegelisahan seorang pekerja yang ingin hidupnya dihargai:

Tolong jangan remehkan hidup saya
Gaji memang amat kecil
Tapi nilai moralnya tak terhingga

Puisi itu berbicara tentang buruh yang sudah bekerja. Sementara di rumah-rumah lain, ada sarjana yang bahkan belum mendapat kesempatan memulai. Ijazahnya sudah dibingkai, tetapi setiap hari ia masih terus berharap menunggu panggilan kerja.

Orang tuanya dahulu berjuang agar anaknya bisa kuliah. Kini anak itu ingin membalasnya dengan penghasilan pertama, tetapi belum tahu kapan.

Pemerintah, perguruan tinggi, dan dunia usaha perlu menyadari bahwa yang menunggu pekerjaan bukan hanya seorang lulusan, melainkan juga harapan sebuah keluarga.

Bagus Suminar

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.