Israel Terus Hancurkan Rumah Warga Palestina di Yerusalem

Israel Terus Hancurkan Rumah Warga Palestina di Yerusalem

Wanita Palestina Ditembak Mati Setelah Diduga Berusaha Menikam Petugas Israel
Sejumlah kelompok hak asasi manusia telah mengajukan kekhawatiran bahwa pasukan keamanan Israel telah menggunakan kekuatan berlebihan ketika menghadapi warga Palestina yang melakukan serangan atau diduga melakukan hal itu. (Foto: Palinfo)

YERUSALEM (Suaramuslim.net) – Kelompok Hak Asasi Manusia mencatat, pihak berwenang Israel telah menghancurkan setidaknya 140 rumah warga Palestina di Yerusalem Timur yang diduduki tahun ini. Angka tersebut merupakan jumlah tertinggi sejak 2014.

Organisasi nirlaba B’Tselem mengatakan, sebanyak 238 warga Palestina telah kehilangan rumah karena pembongkaran tahun ini, termasuk 127 anak di bawah umur. Jumlah pembongkaran tertinggi kedua terjadi pada 2016 dengan 92 rumah dihancurkan.

Sedangkan pemilik terkadang memilih menghancurkan rumah mereka sendiri untuk menghindari biaya tinggi yang dibebankan oleh otoritas Israel. Dari 140 unit yang dibongkar tahun ini, 31 dibongkar oleh pemiliknya.

Kelompok itu mengatakan bangunan komersial juga dihancurkan pada tingkat tertinggi dengan 76 unit telah dibongkar tahun ini, dibandingkan 2018 hanya 70 bangunan.

B’Tselem menyatakan, rumah yang dihancurkan karena dibangun tanpa izin pemerintah setempat. Namun, kondisi itu terjadi karena izin diskriminatif oleh pemerintah Israel, memaksa sejumlah besar warga Palestina membangun tempat tinggal secara ilegal.

Jumlah pembongkaran yang diungkap B’Tselem hanya mencakup rumah-rumah yang dibongkar karena dibangun secara ilegal. Tidak termasuk yang dihancurkan sebagai bagian dari praktik Israel menghancurkan rumah keluarga para tersangka pelaku setelah serangan-serangan yang membuat orang Israel terluka atau terbunuh.

Israel mengatakan tindakan itu menghalangi kekerasan, sementara Palestina melihatnya sebagai bentuk hukuman kolektif. Contohnya, kasus saat militer Israel menghancurkan bangunan yang sebagian dibangun di sebuah kamp pengungsi di kota Ramallah Tepi Barat pada Kamis (24/10).

Pasukan Israel berdalih penghancuran itu dilakukan karena berada di bagian rumah keluarga Palestina yang telah membunuh perwira Israel selama operasi pada Mei 2018. Padahal, tempat tinggal asli telah dihancurkan pada Desember tahun itu, tetapi, pasukan kembali setelah mereka melihat konstruksi baru sedang berlangsung.

Kelompok hak asasi Israel lainnya, Peace Now, memperoleh angka resmi tentang izin pembangunan di Yerusalem Timur sejak 1991 yang membuktikan adanya diskriminasi sistematis terhadap penduduk Palestina.

Penduduk Palestina yang berjumlah lebih dari 60 persen dari populasi Yerusalem Timur, hanya menerima 30 persen izin untuk membangun rumah.

Peace Now memperkirakan setengah dari 40 ribu unit perumahan yang dibangun di lingkungan Palestina sejak 1967 tidak memiliki izin. Kondisi itu menempatkan mereka pada risiko pembongkaran secara langsung.

Sumber: Antara

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment