Jagal Muslim Bosnia Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup

Jagal Muslim Bosnia Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup

Jagal Muslim Bosnia, Mantan Panglima Serbia Bosnia Ratko Mladic (Foto: bbc)

Suaramuslim.net – Mantan Panglima Serbia Bosnia Ratko Mladic (74) dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada Rabu (22/11) oleh Pengadilan Pidana Internasional untuk Yugoslavia atau International Criminal Tribunal for the Former Yugoslavia (ICTY) atas dakwaan genosida dan kejahatan perang selama konflik Balkan lebih dari dua dekade lalu.

Hakim Alphons Orie memutuskan Ratko Mladic secara signifikan berkontribusi melakukan genosida memusnahkan populasi Muslim di Srebrenica dan secara pribadi mengontrol kampanye mematikan untuk mencambuk dan menembaki Muslim di Sarajevo.

“Kejahatan tersebut dilakukan di antara yang paling kejam yang diketahui manusia,” kata Hakim Alphons Orie.

Ratko Mladic yang dijuluki “Jagal Muslim Bosnia”, dituduh melakukan 11 tuduhan diantaranya genosida, kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh pasukannya selama perang di Bosnia dari tahun 1992 sampai 1995.

Ketika dakwaan diputuskan, Ratko Mladic sempat meneriaki Hakim dan akhirnya dikeluarkan dari ruang sidang. Sementara di luar pengadilan ratusan orang keluarga dari korban genosida berkumpul menuntut hukuman seberat-beratnya bagi Ratko Mladic.

Meski telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, banyak diantara keluarga korban genosida yang belum puas karena Mladic tidak dinyatakan bertanggung jawab atas genosida di Prijedor dan di lima kota lainnya.

“Ada pemerkosaan massal, pembunuhan, kamp konsentrasi, dan kuburan massal terbesar di wilayah Prijedor, namun tidak dimasukkan ke dalam genosida.” kata Sejida Karabasic, keluarga korban dari Prijedor.

|ALJAZEERA.COM|

Penulis dan Penerjemah : Ahmad Jilul Qur’ani Farid

Editor : Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment