Jokowi Setuju Revisi UU KPK, Tolak 4 Poin

Jokowi Setuju Revisi UU KPK, Tolak 4 Poin

Tukang Gigi Se-Indonesia Tolak RUU KUHP
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo meminta agar pembahasan RUU KUHP ditunda (Foto: Setkab)

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Presiden Joko Widodo menyetujui revisi UU KPK yang diusulkan oleh DPR RI. Meski menyetujui, Jokowi menolak empat poin yang ada dalam revisi UU KPK.

“Karena itu ketika ada inisiatif DPR untuk mengajukan RUU KPK maka tugas pemerintah adalah meresponsnya. Menyiapkan draf inventaris masalah dan menugaskan menteri untuk mewakili presiden dalam pembahasan bersama DPR,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9) seperti siaran langsung Metro TV yang dipantau Suaramuslim.net.

Walaupun merevisi UU KPK, namun Jokowi mengaku dirinya tetap ingin lembaga antirasuah itu menjadi lembaga yang kuat untuk memberantas korupsi.

“Karena itu KPK harus didukung dengan kewenangan dan kekuatan yang memadai. Harus lebih kuat dibandingkan lembaga lain dalam pemberantasan korupsi,” katanya.

Berikut 4 poin yang ditolak Jokowi dalam revisi UU KPK:

1. Tidak setuju jika KPK harus memperoleh izin dari pihak eksternal untuk melakukan penyadapan. Misalnya harus izin ke pengadilan. KPK cukup memperoleh izin dari dewan pengawas untuk menjaga kerahasiaan.

2. Tidak setuju penyidik dan penyelidik KPK hanya berasal dari kepolisian dan kejaksaan saja. Penyelidik dan penyidik KPK bisa berasal dari unsur ASN yang diangkat dari pegawai KPK maupun instansi pemerintah lain. “Tentu saja harus melalui prosedur rekrutmen yang benar,” ungkap Jokowi.

3. Tidak setuju KPK wajib koordinasi dengan Kejagung dalam penuntutan. Karena sistem penuntutan yang berjalan saat ini sudah baik, sehingga tidak perlu diubah lagi.

4. Tidak setuju perihal pengelolaan LHKPN yang dikeluarkan dari KPK, diberikan kepada kementerian/lembaga lain.

“Saya tidak setuju. Saya minta LHKPN tetap diurus oleh KPK sebagaimana yang telah berjalan selama ini. Mengenai isu lain saya mempunyai catatan dan pandangan yang berbeda terhadap subtansi yang diusulkan oleh DPR,” pungkas Jokowi.

Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment