JAKARTA (Suaramuslim.net) – Menjelang Hari Kesehatan Nasional (12 Nopember), Indonesia mendapat kado menyedihkan dari pemerintahnya sendiri. Di akhir tahun ini, serempak muncul dua berita buruk yang membuat kesehatan publik di Indonesia semakin terpuruk.
Pertama, semakin meningkatnya perokok pada anak. Kedua, keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan cukai rokok di tahun 2019.
Hasil terkini Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 menunjukan bahwa perokok anak di Indonesia naik signifikan dari 7,2% pada 2013 menjadi 9,1% pada 2018. Target RPJMN 2014-2019 untuk menurunkan prevalensi perokok anak menjadi 5,4% pada tahun 2019 nanti bagai panggang jauh dari api.
Seperti keterangan yang diterima Suaramuslimdotnet, Rabu (7/11) pemerintah Indonesia mengambil kebijakan yang tidak kalah memprihatinkan dengan tidak menaikan cukai rokok sama sekali serta mengkhianati komitmennya untuk melakukan simplifikasi kelompok cukai tembakau sebagaimana yang sudah mereka rencanakan sendiri dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.
“Keputusan pembatalan kenaikan cukai rokok tahun ini diambil sangat bertolak belakang dengan hasil riset berbasis ilmiah dan temuan prevalensi perokok muda yang semakin naik pada hasil Riskesdas 2018. Pemerintah butuh bukti apa lagi?” Ungkap Renny Nurhasana mewakili Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia.
Magdalena Sitorus, Ketua Jaringan Perempuan Peduli Pengendalian Tembakau menambahkan, “Kelompok perempuan merasa sangat kecewa karena suara yang telah kami kerahkan untuk mendorong harga rokok menjadi mahal sama sekali tidak didengar pemerintah.”
Batalnya cukai rokok memiskinkan perempuan dan membakukan “budaya” konsumsi rokok adalah hal yang wajar.
“Pemerintah dalam hal ini presiden memiliki kekuatan yang sangat besar untuk membuat perubahan di negara kita untuk pengendalian produk tembakau tapi tampaknya pemerintah memilih mengalah di tangan industri rokok dan mengorbankan anak-anak sebagai tumbalnya,” tutup Dr. dr. Prijo Sidipratomo, Sp.(k) Rad, Ketua Umum Komnas Pengendalian Tembakau.
Reporter: Teguh Imami
Editor: Muhammad Nashir