Keislaman Negeri Muslim (3)

Keislaman Negeri Muslim (3)

Selenggarakan Oase Bangsa, Radio Suara Muslim Ajak Umat Peduli Pemilu
KH Salahuddin Wahid dalam Oase Bangsa di Kuno Kini Cafe & Resto 20/02/2019. (Foto: Suaramuslim.net)

Baca Keislaman Negeri Muslim (2)

Suaramuslim.net – Kedua ilmuwan, Rehman dan Askari menyadari bahwa meskipun mereka sedikit dipermudah dalam menyusun indeks keislaman karena Islam adalah agama yang berdasar aturan yang lengkap dalam berbagai bidang kehidupan, harus dicatat bahwa terdapat ketidak sepakatan yang serius di dalam menafsirkan doktrin Islam.

Dasar pemikiran makalah kedua ilmuwan itu adalah bahwa sebelum kita bisa menguji pengaruh kuat dari agama terhadap kinerja ekonomi, politik, dan sosial atau pengaruh kuat ekonomi, sosial, dan politik terhadap agama kita harus memastikan tingkat ketaatan suatu negeri terhadap agama yang diakuinya.

Karena itu kedua ilmuwan berusaha melihat apakah prinsip keislaman mendukung:

  1. Pasar bebas dan kinerja ekonomi yang kuat
  2. Government yang baik dan penegakan hukum
  3. Masyarakat yang mewujudkan kesetaraan dalam hak asasi manusia
  4. Hubungan yang ramah dan sumbangsih berarti terhadap masyarakat dunia atau apakah dalam kenyataan mereka justru menjadi faktor pencegah.

Kalau negeri non-Islam seperti Amerika Serikat, Jerman, atau Jepang telah menunjukkan kinerja baik di bawah hukum peraturan dan praktik yang sesuai dan cocok dengan kerangka kerja masyarakat Islami, maka secara logika Islam bukanlah pencegah untuk menuju ekonomi, politik, hukum, dan sosial yang baik.

Dalam kajian awal, yaitu membuat Indeks Keislaman Ekonomi, mereka mengukur ketaatan 208 negeri terhadap prinsip keislaman ekonomi dengan menggunakan 113 variabel yang bisa diukur, yang dapat mewakili dan tidak berdasar pada survei keagamaan secara umum seperti banyak dilakukan.

Rehman dan Askari meneliti 208 negeri yang dibagi kedalam beberapa sub kategori; berpendapatan tinggi, menengah atas, menengah bawah, berpendapatan rendah; negeri OECD; negeri non-OECD; negeri Teluk Persia; negeri OKI; negeri non-OECD non-OKI.

Indeks Keislaman Ekonomi

Mereka membuat uraian dan metodologi dari pengukuran dari 4 indeks yang menghasilkan Indeks Keislaman:

  1. Indeks Keislaman Ekonomi
  2. Indeks Keislaman Hukum dan Pemerintahan
  3. Indeks Keislaman Hak Asasi Politik
  4. Indeks Hubungan Internasional

Indeks keislaman ekonomi berusaha membuat peringkat pihak yang menyatakan diri sebagai negara Islam, apakah kebijakan, kemajuan, dan kenyataannya itu sesuai dengan kumpulan prinsip-prinsip ekonomi Islam.

Intisari dari prinsip-prinsip ekonomi Islam dapat disusun ke dalam tiga tujuan dasar;

  1. Mencapai keadilan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi yang menopang
  2. Kesejahteraan yang merata dan penciptaan lapangan kerja
  3. Penggunaan kebiasaan dan praktik ekonomi dan keuangan Islam

Terdapat 12 prinsip ekonomi Islam yang mendasar

  1. Kesempatan ekonomi yang sama bagi semua warga masyarakat dan kemerdekaan ekonomi
  2. Keadilan ekonomi
  3. Hak milik tanah pribadi dengan kesucian kontrak
  4. Penciptaan lapangan kerja bagi semua yang ingin dan bisa bekerja
  5. Tersedianya pendidikan yang sama dan merata
  6. Pencegahan dan pengurangan kemiskinan penyediaan kebutuhan pokok makanan rumah dan pakaian dan Dharma bagi fakir miskin
  7. Perpajakan untuk memenuhi kebutuhan yang belum terpenuhi dari masyarakat dan mengatasi masalah sosial
  8. Pengelolaan yang memadai terhadap sumber daya alam yang bisa habis Untuk memanfaatkan bagi generasi sekarang dengan generasi mendatang
  9. Perang terhadap korupsi
  10. Terwujudnya sistem keuangan yang mendukung
  11. Praktek keuangan yang mendukung penghapusan kepentingan selain kepentingan umum
  12. Keefektifan negara dalam memajukan yang terancam di atas yaitu kesejahteraan ekonomi bagi masyarakat luas

Bersambung ke Keislaman Negeri Muslim (4)

Disarikan dari buku Memadukan Keislaman dan Keindonesiaan; Esai-esai Kebangsaan karya KH. Salahuddin Wahid, penerbit Pustaka Tebuireng: 2017.

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment