Kemenag Diminta Jelaskan Ciri-Ciri Paham Radikal

Kemenag Diminta Jelaskan Ciri-Ciri Paham Radikal

Menteri agama kabinet Indonesia Maju, Fachrul Razi
Menteri agama kabinet Indonesia Maju, Fachrul Razi, foto: Dok. Istimewa

MEULABOH (Suaramuslim.net) – Amanat Jokowi terhadap Menteri Agama Kabinet Indonesia Maju, Fachrul Razi untuk melawan paham radikalisme menuai reaksi dari berbagai pihak. Salah satunya adalah Bupati Aceh Barat, H. Ramli MS yang meminta Kemenag untuk segera menetapkan ciri-ciri paham radikal. Sebab, selama ini stigma radikalisme selalu diarahkan kepada ajaran Islam dan hal itu dirasa cukup meresahkan masyarakat.

“Agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat khususnya umat Islam. Saya berharap Kemenag agar segera mengeluarkan sebuah aturan tentang paham radikal,” kata Ramli MS pada Ahad (27/10).

Ramli menilai istilah radikalisme selama ini masih bias maknanya dan terkesan subjektif. Karena itu, diperlukan pakem-pakem tertentu yang disepakati oleh Kemenag untuk dijelaskan sejelas-jelasnya kepada masyarakat. Ketika masyarakat sudah mengetahui pakem tersebut, lanjut Ramli, masyarakat dengan sendirinya akan membantu pemerintah untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sebagai pemimpin daerah yang mempunyai nilai-nilai keislaman kuat, istilah radikalisme yang bias dan subjektif ini tentu sangat merugikan masyarakat Aceh Barat. Bila Kemenag tidak segera membuat pakem, tidak menutup kemungkinan akan banyak masyarakat yang semakin resah, mengingat penduduk di Indonesia mayoritas beragama Islam.

Ramli berharap Menteri Agama Fachrul Razi segera merespons permintaannya, terlebih purnawirawan jenderal itu juga merupakan kelahiran Aceh.

“Setahu saya agama Islam ini adalah agama rahmatan lil ‘alamin dan tidak ada ajaran agama apa pun yang mengajarkan konflik atau berbuat tidak baik. Semua agama mengajarkan kebaikan bagi setiap pemeluknya,” pungkasnya.

Sumber: Antara

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment