Kementerian Agama Luncurkan Aplikasi Peringatan Dini Konflik Agama

Kementerian Agama Luncurkan Aplikasi Peringatan Dini Konflik Agama

Agenda Kaum Homo di Bali Batal, MUI Apresiasi Polri
Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Sa'adi. (Foto: Netral)

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Kementerian Agama meluncurkan aplikasi Sistem Peringatan dan Respons Dini Konflik Keagamaan guna melacak potensi perselisihan beragama di dalam masyarakat.

“Sistem ini menjadi pencegah konflik melalui info akurat dengan adanya input data gejala potensi kejadian yang sedang dan sudah terjadi,” kata Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi pada acara peluncuran aplikasi di Jakarta, Senin (30/12).

Menurut dia, keberadaan teknologi deteksi konflik keagamaan yang dikembangkan oleh Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Jakarta itu menjadi penting pada era seperti sekarang, ketika hoaks dengan mudah menyebar dan memengaruhi masyarakat.

Kepala Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Jakarta Nurudin mengatakan, sistem peringatan dan respons dini konflik keagamaan dirintis sejak 2018 untuk menghimpun informasi akurat tentang peristiwa konflik yang sudah atau sedang terjadi maupun potensi terjadinya konflik.

Informasi tentang gelagat konflik, menurut dia, sangat penting bagi upaya pencegahan dan respons dini agar konflik tidak mengalami peningkatan atau berubah menjadi kekerasan.

Penelitian tentang pola konflik keagamaan yang dilakukan oleh Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Jakarta selama 2004-2007 dan 2008-2015 menjadi dasar dalam pembangunan sistem tersebut.

Nurudin menjelaskan sistem itu dibangun dengan memanfaatkan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi serta ketersediaan aparatur Kementerian Agama di seluruh pelosok Tanah Air.

Pegawai Kementerian Agama di berbagai daerah ditugasi mengamati pola kehidupan masyarakat dari sisi keagamaan dan mengunggah informasi dan data valid mengenai potensi konflik ke aplikasi.

Dalam perkembangan selanjutnya, menurut Nurudin, unsur terkait seperti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), majelis-majelis agama, organisasi keagamaan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta publik yang lebih luas dilibatkan dalam membangun sistem tersebut.

Sumber: Antara

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment