Kerusuhan Mako Brimob, IPW: Kepolisian Harus Transparan

Kerusuhan Mako Brimob, IPW: Kepolisian Harus Transparan

kerusuhan mako brimob
Pengamanan pasca kerusuhan Mako Brimob Petugas Brimob melintas di depan Mako Brimob Kelapa Dua pascabentrok antara petugas dengan tahanan di Depok, Jawa Barat, Rabu (9/5/2018). Kepolisian meningkatkan pengamanan dengan menutup akses jalan di depan Markas Korps Brimob sehingga tidak dapat dilalui kendaraan dan mengalihkannya ke jalur alternatif. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Indonesia Police Watch (IPW) meminta kepolisian lebih transparan menjelaskan kerusuhan yang terjadi di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat pada Selasa malam (8/5).

Menurut IPW, berdasarkan informasi yang mereka dapat kerusuhan sebenarnya sudah terjadi sejak pukul 15:00 sore dan berlangsung hingga 11 jam. Selama itu polisi juga dianggap belum mampu mengendalikan keadaan.

“Kenapa situasi mencekam di Mako Brimob itu belum juga terkendali hingga 11 jam dan membuat aktivitas masyarakat terganggu akibat jalanan diblokir”, ujar IPW dalam keterangan tertulis yang diterima Suaramuslim.net, Rabu siang (9/5).

“Pihak kepolisian perlu menjelaskan secara transparan tentang apa sesungguhnya yang terjadi di Mako Brimob Kelapa Dua Depok”, pintanya.

Menurut IPW, kekacauan di Rutan Mako Brimob sebenarnya sudah terjadi sejak pukul 15:00 atau Selasa sore dan hingga pukul 10 Rabu pagi jalanan di sekitar Mako Brimob masih diblokir.

“Ironisnya tidak ada penjelasan yang transparan dari kepolisian tentang kekacauan yang terjadi di Mako Brimob”, tegas IPW.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, terjadi kerusuhan di Mako Korps Brimob Polri yang berada di Jalan M. Yasin, Kelapa Dua, Depok Jawa Barat pada Selasa malam (8/5). Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Mohammad Iqbal kepada wartawan, Selasa Malam di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

“Saya membenarkan bahwa ada insiden di dalam di Mako Brimob Kelapa Dua ini,” kata Iqbal.

Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment