SURABAYA (Suaramuslim.net) – Beredar luas di tengah masyarakat tentang sebuah brosur dari Kampoeng Roti yang membuat info lowongan kerja harus melepaskan hijab saat bertugas.
Hal ini langsung ditanggapi oleh pihak Kampoeng Roti. Melalui akun media sosial resminya, Kampoeng Roti memberikan klarifikasi tentang hal yang terjadi.
“Kampoeng Roti tidak pernah melarang hak tiap orang untuk beribadah dengan cara masing-masing, adapun yang membuat adalah salah satu karyawan outlet yang berinisiatif sendiri tanpa konfirmasi dari manajemen,” tulis akun resmi tersebut yang diunggah 21 jam yang lalu di hari Senin (15/7).
Masih menurut Kampoeng Roti, pihaknya dengan tegas dan memberikan konsekuensi dengan memberhentikan sang karyawan.
“Sehingga berakhir dengan konsekuensi karyawan tersebut tidak bekerja lagi di Kampoeng Roti. Jika sahabat mendengar kabar atau info lain selain hal di atas maka itu adalah tidak benar atau hoax,” terangnya.
Di lain sisi, Suaramuslim.net menghubungi Sekretaris MUI Jatim, Ustaz Ainul Yaqin yang mengatakan bahwa perusahaan tidak boleh semena-mena melarang karyawan muslimah memakai hijab.
“Apa yang dilakukan pihak Kampoeng Roti itu keliru. Melakukan hal seperti ini di negeri dengan penduduk muslim terbesar adalah hal yang tak patut ditiru,” kata Ustaz Ainul Yaqin, Sekretaris Umum MUI Jatim, Selasa (16/7).
Reporter: Teguh Imami
Editor: Muhammad Nashir