JAKARTA (Suaramuslim.net) – Komisi IV DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Kementerian Pertanian dan BUMN Pertanian pada Kamis (18/1) menyatakan menolak kebijakan pemerintah untuk mengimpor 500.000 ton beras pada akhir Januari.
Komisi IV DPR RI dalam laporan singkatnya menolak tegas dilakukan impor beras mengingat sesuai data Kementerian Pertanian, potensi produksi beras terus meningkat pada bulan Januari 2018 sebanyak 2.668.764 ton, bulan Februari 2018 sebanyak 5.388.600 ton, dan akan terus meningkat pada bulan berikutnya.
Rapat Dengar Pendapat Umum yang dihadiri oleh Pejabat Eselon I Kementerian Pertanian, Dirut Perum Bulog, Dirut PT Pupuk Indonesia Holding Company (Persero) , Dirut PT Sang Hyang Seri (Persero) , Dirut PT Pertani (Persero) dan Dirut PT Berdikari (Persero), selain melakukan evaluasi APBN 2017 dan merancang APBN 2018 terkait pertanian, juga membahas isu-isu aktual di bidang pertanian.
Selain menolak impor beras, putusan dalam RDPU mendesak Pemerintah untuk mengembalikan fungsi Bulog sebagai penyangga cadangan pangan nasional dan penjaga stabilitas harga pangan khususnya beras, jagung dan kedelai sesuai amanat UU No 18 Tahun 2012.
Komisi IV DPR RI juga meminta pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi untuk pengeringan padi pada APBN-P tahun 2018, sebab petani di daerah menghadapi masalah tidak tersedianya mesin pengering padi di tempat mereka. Jika padi yang mereka simpan basah tidak ada yang membeli padi hasil panen mereka.
Reporter: Ahmad Jilul Qur’ani Farid
Editor: Muhammad Nashir