Jakarta (Suaramuslim.net) – Komisi 1 DPR RI kecam pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Dalam rilis persnya ketua Komisi 1 DPR RI mengatakan pemindahan kedubes AS ke Yerusalem adalah provokasi dan tidak bisa diterima.
“Ini jelas tidak bisa diterima! setiap langkah yag diambil AS, yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel akan memicu ketegangan dan krisis lebih besar lagi di Palestina, provokasi nyata bila itu terjadi”. Tegas Ketua Komisi 1 DPR RI Abdul Kharis.
Kharis juga mengatakan langkah AS untuk mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel aan menyulitkan bagi AS sendiri untuk menjaga perdamaian di Timur Tengah. “Apa yang sudah dan telah dilakukan selama ini dengan membawa Palestina dan Israel ke meja perundingan yang merupakan usaha Amerika Serikat menengahi konflik berkepanjangan antara kedua negara, yakni Palestina-Israel, akan sulit terwujud” jelas Kharis.
Pemerintahan zionis Israel memang terus melakukan propaganda di wilayah Palestina. Seperti misalnya pembangunan pemukiman Yahudi yang ilegal masih terus dilanjutkan. Padahal pembangunan pemukiman itu tidak memiliki keabsahan hukum sebagaimana yang tertuang dalam resolusi PBB nomor 2334 tahun 2015.
“Dalam resolusi di atas sudah jelas pemukiman saja kita tolak, ini kok malah memindahkan kedutaan, yang jelas ini melanggar resolusi dan menciderai nilai-nilai yang kita sepakati dalam forum internasional yang sah, saya minta Menlu untuk mengirimkan nota protes kita ke Amerika Serikat dan PBB segera menggelar sidang darurat”, pungkas Kharis yang juga politisi PKS ini.
Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir