Suaramuslim.net – Ki Hajar Dewantara mengemukakan bahwa alam keluarga merupakan suatu tempat sebaik-baiknya untuk melakukan pendidikan individual dan pendidikan sosial. Sehingga dapat dikatakan bahwa keluargalah tempat pendidikan yang lebih sempurna sifat dan wujudnya daripada pusat pendidikan lainnya untuk melangsungkan pendidikan kecerdasan budi pekerti (pembentukan watak individual) dan sebagai persediaan hidup kemasyarakatan.
Menurut Ki Hajar Dewantara, dalam buku Bagian Pertama: Tentang Pendidikan, pendidikan dalam keluarga menjadi tiga, yaitu:
- Akidah dan Akhlak
Akidah dan akhlak merupakan implementasi dari iman dalam segala bentuk perilaku, pendidikan dan pembinaan akhlak anak. Keluarga dilaksanakan dengan contoh dan teladan dari orang tua. Perilaku sopan santun orang tua dalam pergaulan dan hubungan antara ibu, bapak dan masyarakat.
- Pembinaan Intelektual
Pembinaan intelektual dalam keluarga memegang peranan penting dalam upaya meningkatkan kualitas manusia, baik intelektual, spiritual maupun sosial.
- Pembinaan Kepentingan dan Sosial
Dalam hal yang baik ini, adanya kewajiban orang tua untuk menanamkan pentingnya memberikan support kepribadian yang baik bagi anak didik yang relatifmasih muda dan belum mengenal pentingnya arti kehidupan berbuat baik. Hal ini cocok diajarkan pada anak sejak dini agar terbiasa berperilaku sopan santun dalam bersosialisasi dengan sesamanya.
Di dalam keluarga, ada tiga bentuk pendidikan yang berlangsung. Pertama, pendidikan yang dilakukan oleh orang tua. Ia berperan sebagai guru (penuntun), pengajar, dan pemimpin pekerjaan (pemberi contoh). Tiga peran tersebut, menyatu tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya. Kedua, di dalam alam keluarga, anak saling mendidik. Semakin keluarga itu besar, maka proses pendidikan semakin besar.
Sebaliknya semakin kecil keluarga, maka proses pendidikan semakin kecil. Dalam konteks ini, nampaknya Ki Hajar Dewantara risau dengan adanya keluarga yang hanya memiliki anak tunggal. Bahkan ia secara tersirat merekomendasikan orang tua untuk memiliki anak lebih dari dua. Ketiga, di dalam keluarga, anak-anak berkesempatan mendidik dirinya sendiri, karena di dalam keluarga itu mereka tidak berbeda kedudukannya seperti orang hidup di dalam masyarakat. Beragam kejadian, sering kali memaksa anak-anak mendidik diri mereka sendiri.
Alam keluarga merupakan pendidikan permulaan bagi setiap individu karena di situlah pertama kalinya pendidikan diberikan oleh orang tua, yakni kedudukan orang tua sebagai guru atau penuntut; orang tua sebagai pengajar dan orang tua sebagai pemberi contoh. Berikut ini akan dijelaskan lebih lanjut:
1) Orang tua sebagai guru atau penuntun
Pada umumnya kewajiban ayah dan ibu ini sudah berlaku sendiri sebagai adat atau tradisi. Dengan demikian, tidak ada perbedaan antara orang kaya dan orang miskin dalam mendidik. Bahkan tidak ada orang jahat yang bercita-cita anaknya nanti menjadi jahat. Karena pada dasarnya orang tua adalah makhluk pedagogis yang senantiasa melakukan usaha yang sebaik-baiknya untuk kemajuan anak-anaknya.
2) Orang tua sebagai pengajar
Dalam hal ini ada perbedaan antara kaum pengajar dengan ibu-ayah. Seorang pengajar mempunyai pengetahuan cukup untuk memberi pengajaran, ia sudah mendapat kecakapan dan kepandaian. Sedangkan ibu atau ayah ada juga yang cakap melakukan pengajaran, asalkan memiliki ilmu dan pikiran yang cukup. Tetapi, hasil dari pengajarannya tidak bisa sempurna. Karena tidak berdasarkan pada spesifikasi dan kompetensi sebagai pengajar. Untuk itu perlu adanya pendidikan formal yang dapat mengajarkan anak-anak sesuai dengan keahliannya.
Ki Hajar Dewantara membedakan istilah pengajaran dan pendidikan dalam keluarga. Pengajaran harus dilakukan oleh kaum pengajar yang mendapat didikan khusus. Dalam hal pengajaran peran orang tua berperan sebagai penyokong peran yang dilakukan oleh pengajar. Tetapi dalam hal pendidikan dalam keluarga justru peran orang tualah yang dominan, sedangkan peran pengajar hanya sebagai penyokong apa yang dilakukan oleh orang tua.
3) Orang tua sebagai pemberi contoh
Dalam hal ini, dapat dikatakan orang tua dan para pengajar kedudukannya sama. Bisa jadi para guru lebih baik dalam memberi contoh atau sebaliknya para orang tua lebih baik dalam memberi teladan. Perlu dipahami bahwa teladan adalah tenaga yang bermanfaat untuk pendidikan. Kewajiban keluargalah untuk bisa memberi keteladanan.
Dengan begitu, jelaslah bahwa alam keluarga sesungguhnya bukan hanya sebagai pusat pendidikan individu semata, melainkan menjadi pusat pendidikan sosial secara simultan. Namun demikian, para orang tua sebaiknya tetap melaksanakan pendidikan dan pengajaran bersama-sama dengan guru dan pengajar.
Konsep pendidikan keluarga yang diberikan oleh Bapak Pendidikan kita sangat relevan dengan kedaan bangsa kita hari ini. Apalagi dengan kondisi keluarga yang mayoritas masih mementingkan budaya leluhur, namun beberapa juga sebaliknya lebih mementingkan career. Hal itu, semoga bisa dicegah dengan konsep diatas.
Referensi: Dewantara, Ki Hajar, Bagian Pertama Pendidikan, Yogyakarta: Majelis Luhur Taman Siswa Cet II, 1977.