Kordinator KAM: KPK Jangan Pilih Kasih Segera Tetapkan Ganjar, Yasonna, dan Olly sebagai Tersangka

Kordinator KAM: KPK Jangan Pilih Kasih Segera Tetapkan Ganjar, Yasonna, dan Olly sebagai Tersangka

Kordinator KAM KPK Jangan Pilih Kasih Segera Tetapkan Ganjar Yasona dan Olly sebagai Tersangka dan Langsung Tangkap
Kordinator Komunitas Anak Muhammadiyah (KAM) Amirullah Hidayat (foto: suaramuslim.net)

Jakarta (Suaramuslim.net) – Kordinator Komunitas Anak Muhammadiyah (KAM) Amirullah Hidayat menyebutkan selain Setya Novanto, ada tiga sosok yang nama yang terindikasi kuat menjadi dalang korupsi berjamaah E-KTP. Ketiga nama ini Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Menkumham Yasonna Laoly serta Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey.

“Seharusnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan ketiganya menjadi tersangka serta langsung melakukan penangkapan bukan malah menghilangkan nama ketiganya dari dakwaan Setya Novanto. Disini kita heran melihat kerja KPK,” Ujar Amir.

Hilangnya nama Ganjar, Yasonna, dan Olly dalam dugaan korupsi E-KTP tentulah sesuatu yang ganjil dan aneh. Seperti Ganjar Pranowo, Juli 2017 nama Ganjar masuk dalam tuntutan Jaksa menerima uang haram US$ 520.000 dalam proyek e-KTP. Memang Ganjar selalu membantah tetapi nama Ganjar selalu kembali muncul dalam surat tuntutan jaksa.

“Menurut yang kita pahami jika nama seseorang masuk dalam tuntuan jaksa artinya jaksa meyakini pemberian uang kepada Ganjar melalui almarhum Mustoko Weni yang merupakan mantan anggota Komisi II DPR RI benar terjadi, sebab keyakinan jaksa tersebut berdasarkan pada fakta persidangan yang telah muncul, ” Kata Amirullah Hidayat yang juga Ketua Kornas Fokal Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah.

Amir menyatakan, belum lagi Menkumham Yasonna Laoly namanya juga hilang dari tuntutan padahal Yasonna beberapa kali disebut-sebut turut menerima uang korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011- 2012 sebesar 84 ribu dolar AS atau sekitar Rp 1,1 miliar. Juga Olly Dondokambey dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, Olly disebut menerima uang sebesar US $1,2 juta.

“Apa karena ketiganya berasal dari partai pemerintah yang berkuasa saat ini, sehingga KPK tidak berani menetapkan ketiganya sebagai tersangka, padahal jelas terindikasi kuat terlibat dalam korupsi mega proyek E-KTP” sebut Amir.

Karena itu Amiruddin meminta dengan tegas kepada Komisi Pemberantas Korupsi jangan main-main dalam kasus E-KTP ini. Segera tetapkan ketiganya sebagai tersangka, bukan malah disembunyikan dan dilindungi. KPK selaku lembaga independen jangan takut terhadap tekanan dari manapun walaupun itu dari kekuasaan.

“Jika tidak jelas kasus ketiganya, maka KAM selaku Paguyuban Anak Muhammadiyah yang bergerak dalam dinamika sosial politik, akan melakukan konsolidasi dengan organisasi-organisasi peduli korupsi lainnya untuk segera melakukan aksi besar-besaran dan akan kita beritahu ke publik bahwa KPK selalu pilih kasih dalam memberantas korupsi” Tegas Amirullah Hidayat yang juga mantan Bendahara DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah ini.

Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment